DPR Sebut Kemenkeu Blokir Rp 500 Miliar Dana Bantuan Ponpes Madrasah

<p>Foto: Pendidikan di Ponpes.</p>
Foto: Pendidikan di Ponpes.

Berita nasional, gemasulawesi– DPR sebut Kemenkeu masih memblokir bantuan senilai Rp 500 Miliar, untuk Pondok Pesantren atau Ponpes dan Madrasah.

“Ternyata semuanya masih diblokir Kemenkeu. Sehingga, Kemenag sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan itu untuk Ponpes dan Madrasah,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Juni 2021.

Pemblokiran bantuan untuk Ponpes Madrasah diperkirakan telah terjadi selama selama enam bulan lamanya, tanpa alasan jelas.

Sehingga, hal itu dipertanyakan Komisi VIII DPR, karena Ponpres dan Madrasah membutuhkan biaya operasional untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi covid 19 saat ini.

Baca juga: Vaksinasi Warga Sigi, Polres Laksanakan di Lima Titik

Pihanya mendesak agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir tersebut, dan memberikan dananya kepada Ponpes dan Madrasah.

“Kami mendesak Kemenkeu untuk membuka blokir anggaran sebesar Rp 500 miliar ini dan segera distribusikan,” ujarnya.

Baca juga: Kota Palu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Bantuan dana bagi Ponpes dan Madrasah tidak semestinya dilakukan ditahan.

Dikutip dari halaman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren mengalokasikan dana bantuan adaptasi kebiasaan baru sebesar Rp 2,6 triliun.

Baca juga: SMPN Model Toniasa Akhiri Pesantren Kilat Ramadhan 1440H

Alokasi tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

Baca juga: Puluhan Milyar Rupiah, BOP PAUD Parigi Moutong

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan realisasi penyaluran sudah mencapai 85 persen.

Baca juga: Disdikbud Parimo Kelola Puluhan Miliar Dana BOP Paud

BOP Pesantren diberikan dalam tiga kategori berdasarkan jumlah santri. Pesantren kecil dengan santri di bawah 500, mendapat BOP Rp25 juta.

Baca juga: Pesantren Lampoko Sulawesi Barat Terbakar

Total ada 14.907 pesantren kategori ini yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Sementara itu, kategori pesantren sedang yakni dengan 500 – 1000 santri, mendapat bantuan sebesar Rp40 juta. Ada 4.032 pesantren yang terdaftar sebagai penerima BOP. (***)

Baca juga: Ponpes Islam Amanah Poso Sulteng Kini Miliki Rusun Santri

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pemerintah didesak menghentikan dan menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Nekat Gunakan Atribut TNI, Pria Asal Lampung Diamankan Polisi

Satu pria asal Lampung dimankan polisi di Sragen, Provinsi Jawa Tengah, karena nekat menggunakan atribut TNI berpangkat Mayjen.

Indonesia-China Kerjasama Perdagangan Local Currency Settlement

Penggunaan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai alat transaksi perdagangan, Indonesia dan China melakukan kerjasama Local Currency Settlement.

346 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

Pemerintah memiliki strategi mencapai rasio elektrifikasi 100 persen di Papua dan Papua Barat, tercatat 346 desanya belum teraliri listrik.

8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

Sebanyak 8 Kg Narkoba jenis sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan dimusnahkan, usai ditetapkan jaksa.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;