Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka

Ket. Foto: Mendagri Tito Karnavian Menyatakan Jika Pemerintah Terbuka Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa
Ket. Foto: Mendagri Tito Karnavian Menyatakan Jika Pemerintah Terbuka Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Februari 2024, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan jika terkait dengan pembahasan masa jabatan kepala desa atau kades, pemerintah terbuka.

Diketahui jika pemerintah RI mengusulkan untuk masa jabatan kepala desa sebanyak 18 tahun atau 6 tahun selama 3 periode.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, terdapat beberapa opsi untuk masa jabatan kepala desa yang dibahas.

Baca Juga:
Disebut Operator dalam Setiap Langkah Politik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Nyatakan Kedudukan Seorang Mensesneg Sangat Vital

“Ada yang sekitar 9 tahun dan memiliki kesempatan untuk 2 kali periode atau 6 tahun dan mempunyai kesempatan selama 3 periode,” katanya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jika pemerintah tetap menerima aspirasi jabatan 6 tahun tersebut.

“Terdapat aspirasi dari sejumlah perangkat desa yang kami terima yang menginginkan untuk masa jabatan dari kepala desa tetap 6 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:
Terkait Pengganti Mahfud MD, Pengamat Sebut Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu

Tito menambahkan jika para perangkat desa tersebut juga menginginkan untuk 7.000 kepala desa berakhir masa jabatannya berakhir bulan ini, yakni di Februari 2024.

Namun, Tito juga mengakui jika ada yang berpendapat jika sekitar 7.000 kepala desa itu berakhir untuk masa jabatannya di bulan Februari 2024, maka akan memiliki dampak di pemilihan kepala desa mendatang.

“Para perangkat desa menyatakan jika mereka khawatir jika kepala desa akan dilakukan penunjukannya oleh kepala daerah untuk kepentingan pilkada yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga:
Ahok Mundur, Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Kerja Pertamina Tidak Terhambat

Tito menerangkan jika para perangkat desa yang dimaksud cemas itu akan menguntungkan partainya dan membuat persaingan tidak fair.

“Karenanya, mereka berharap jika masa jabatan 7.000 kepala desa tersebut diperpanjang,” terangnya.

Diketahui jika sebelumnya, Baleg DPR melakukan pembahaasan revisi bersama dengan Kemendagri tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014.

Baca Juga:
Lakukan Kunker ke Bandung, Presiden Jokowi Berolahraga di Kawasan Gasibu Bersama Ibu Negara

UU tersebut diketahui mengatur tentang desa.

Di sisi lain, kini Mendagri Tito Karnavian juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menkpolhukam sampai Menkopolhukam definitif terpilih.

Hal ini mengingat Mahfud MD telah memutuskan untuk mundur sebagai Menkpolhukam.

Baca Juga:
Lakukan Penutupan AICIS 2024, Menag Minta Akademisi PTKI Berikan Arah Kajian yang Humanis

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, penunjukan tersebut karena Tito Karnavian adalah salah satu diantara menteri senior yang lain di kabinet. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Cegah Paham Radikal, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri

Kepala BNPT menyebutkan jika BNPT mustahil untuk bekerja sendiri dalam menanggulangi paham terorisme di Indonesia.

Kunjungan Kerja ke Bandung, Presiden Jokowi Nikmati Malam Minggu di Jalan Braga

Menurut laporan, Presiden Jokowi dikabarkan menikmati malam Minggu di kawasan Jalan Braga yang terletak di Bandung.

Akan Lakukan Sejumlah Agenda, Wapres Ma’ruf Amin Berangkat ke Abu Dhabi

Menurut laporan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk melakukan sejumlah agenda.

Sebut Akan Ditunjuk Secepatnya, Presiden Jokowi Ungkap Menkopolhukam Definitif Berasal dari Kalangan Non Parpol

Presiden Jokowi menyebutkan jika Menkpolhukam definitif pengganti Mahfud MD berasal dari kalangan non partai politik.

Ramai Kritikan, Unpad Bandung Sampaikan Petisi Seruan Terkait Menurunnya Kualitas Demokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi

Menurut laporan, Unpad Bandung hari ini menyampaikan petisi seruan terkait menurunnya demokrasi di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;