Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 19 Januari 2024, Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa Firli Bahuri untuk keempat kalinya mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan setelah pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selesai kemarin, selanjutnya tim penyidik akan mengadakan konsolidasi.
“Setelahnya, tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengirimkan kembali berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta,” katanya.
Menurut Ade, berkas perkara yang akan dikirimkan kembali ini telah memuat materi-materi yang telah memenuhi P-10 dari Jaksa Penuntut Umum dimana tim penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukannya selama 1,5 minggu ini.
“Namun, meskipun kami telah memperbaiki berkas perkara untuk kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri, jumlah saksi untuk kasus ini tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Di hari Jumat, tanggal 28 Desember 2023, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya karena belum lengkap.
Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kembali di Bareskrim Polri
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, menerangkan pihaknya telah sekaligus memberikan petunjuk kelengkapan berkas perkara untuk formal dan material.
“Petunjuk kelengkapan itu harus dipenuhi oleh kepolisian dimana sebelumnya JPU telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara Firli Bahuri,” terangnya.
Diketahui jika dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri kemarin, Firli Bahuri diperiksa oleh tim penyidik selama 3 jam.
Firli Bahuri juga harus menjawab 13 pertanyaan yang diajukan.
Ade memaparkan pemeriksaan Firli Bahuri selesai pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya dimulai pukul 09.00 WIB.
Ketika tiba sekitar pukul 08.36 WIB, Firli Bahuri tidak banyak bicara saat bertemu dengan para wartawan.
Baca Juga:
Akun Media Sosial Menkopolhukam Dikabarkan Diretas, Menkominfo Sebut sedang Selidiki Pelaku
Dia hanya mengungkapkan saat ini sedang berada dalam kondisi yang bagus.
Kombes Ade menuturkan jika ke-13 pertanyaan untuk Firli tersebut sesuai dengan petunjuk perbaikan yang didapatkan oleh tim penyidik dari Kejati Jakarta.
Namun, Ade enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penahanan Firli Bahuri yang hingga kini belum dilakukan oleh pihak kepolisian. (*/Mey)