Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Desember 2023 hari ini, diketahui jika Dewan Pengawas KPK menyelenggarakan sidang putusan pada pukul 11.00 WIB untuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Dalam sidang tersebut, Dewan Pengawas KPK menyatakan jika Firli Bahuri melanggar etik berat dan memintanya untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatoranagan, menyebutkan jika terperiksa Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Sebelumnya Dirawat Karena Sakit, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Telah Kembali Aktif Bekerja
“Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat yakni meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri,” katanya.
Diketahui jika sidang putusan itu dilakukan di gedung Dewan Pengawas KPK dan terbuka untuk umum.
Pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri disebutkan terkait dengan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.
Baca Juga: Disambut Gubernur Khofifah, Presiden Jokowi Lakukan Kunker ke Jawa Timur Hari Ini
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi.
Saat sidang, Dewan Pengawas KPK menyampaikan jika Firli Bahuri membenarkan bahwa foto yang sempat viral di media sosial tersebut memang menunjukkan pertemuan yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo di GOR bulu tangkis yang terletak di Mangga Besar.
Dewas KPK menuturkan jika pertemuan tersebut dilakukan di tanggal 2 Maret 2022.
“Saudara Firli Bahuri mengakui jika pertemuan tersebut tidak direncanakan dan juga mengakui tidak menerima apapun yang diberikan Syahrul Yasin Limpo yang diberikan melalui ajudannya,” jelasnya.
Dewan Pengawas KPK mengungkapkan fakta jika Firli Bahuri telah memberikan apa yang dinamakan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi di Kementan tentang pengadaan sapi di tahun 2021 lalu.
“Firli Bahuri melakukan komunikasi dan selanjutnya mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar yang dilaksanakan di tanggal 23 Mei 2021,” terangnya.
Lebih lanjut, Dewas KPK memaparkan jika Firli Bahuri masih berkomunikasi dengan SYL di bulan September 2023 saat kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian tersebut naik ke tingkat penyidikan.
“Dengan ini, Firli Bahuri terbukti sah melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan SYL yang kasusnya ditangani KPK yang dipimpinnya,” tandasnya. (*/Mey)