Diperiksa Hari Ini di Bareskrim Polri, Mantan Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Langsung Ditahan Setelah Selesai

Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Mengakui Berharap Firli Bahuri Langsung Ditahan Setelah Selesai Menjalani Pemeriksaan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Mengakui Berharap Firli Bahuri Langsung Ditahan Setelah Selesai Menjalani Pemeriksaan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Ditemui hari ini di gedung Bareskrim Polri, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan dia berharap Firli Bahuri akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, diketahui jika hari ini, Firli Bahuri sedang menjalani pemeriksaan tentang kasus dugaan pemerasannya di Bareskrim Polri.

Laporan menyebutkan bahwa Firli Bahuri hadir lebih awal dari jadwal pemeriksaannya di Bareskrim Polri yang rencananya akan dilakukan di pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Didampingi Sejumlah Menteri, Presiden Jokowi Diagendakan Hadiri Perayaan Natal Nasional 2023 di Gereja Bethany Surabaya

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebutkan jika alasan Firli absen di pemanggilan pertamanya tidak jelas.

Dia menegaskan jika alasan terdapatnya surat panggilan kedua disebabkan yang bersangkutan tidak memberikan alasan tidak hadir yang jelas, dimana dia juga tidak dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum dan tidak patut dengan hukum acara yang berlaku.

“Firli dapat saja ditangkap oleh polisi jika tidak hadir karena biasanya tersangka korupsi selalu dilakukan penahanan sebelum berkas perkaranya diberikan ke jaksa,” katanya.

Baca Juga: Diagendakan Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Akan Hadir

Selain itu, Yudi menerangkan bahwa Firli dapat otomatis diberhentikan jika statusnya telah menjadi terdakwa.

Yudi menuturkan adalah hal yang menarik melihat pengunduran diri Firli Bahuri yang belum diproses ketika dia ditetapkan menjadi terdakwa, dia dapat langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK tanpa adanya surat pengunduran diri.

Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK juga akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada hari ini.

Baca Juga: Periksa 14 Saksi, Polisi Ungkap Tidak Temukan Bahan Peledak dan Kimia Berbahaya di Lokasi Ledakan Tungku Smelter

Mengenai hal ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan pihak mereka berharap Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, juga meminta agar Dewas KPK memberikan sanksi yang berat terhadap Firli Bahuri.

“Sanksi terberat dapat berupa pengunduran diri hingga memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk melakukan pemberhentian Firli Bahuri,” ujarnya.

Baca Juga: Dirujuk ke Palopo, 1 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Jalani Operasi Kepala dan Luka Bakar

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, menyampaikan jika putusan untuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri telah diputuskan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Akan Diserahkan Secara Simbolis, Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan 600 Juta Rupiah

Berdasarkan keterangan resmi PT IMIP, korban tewas ledakan tungku smelter di Morowali akan mendapatkan santunan 600 juta rupiah.

Profil PT ITSS, Perusahaan Pengolahan Nikel yang Ledakan Tungku Smelternya Sebabkan Belasan Korban Jiwa

Berikut ini profil dari PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) yang merupakan perusahaan yang bergerak di pengolahan nikel.

Komentari Pembukaan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Presiden Ungkap Keakraban Indonesia dengan Arab Saudi

Mengomentari dibukanya Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Presiden Jokowi menceritakan hubungan akrab antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Kembali Bertambah, Korban Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter Morowali Menjadi 18 Orang

Laporan menyebutkan jika korban tewas akibat ledakan tungku smelter di Morowali bertambah menjadi 18 orang dan meninggal dini hari.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;