Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Firli Bahuri<br />
(Foto/Instagram/@firlibahurioffcial)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Firli Bahuri (Foto/Instagram/@firlibahurioffcial)

Nasional, gemasulawesi – Dalam konferensi pers yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu, Firli Bahuri secara tegas membantah telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, namun, Polda Metro Jaya kini telah menetapkannya sebagai tersangka dengan berbagai bukti yang dimiliki oleh mereka.

Meskipun begitu, terlepas dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang kini menimpa dan menjeratnya, Firli Bahuri ternyata mendapatkan besaran gaji yang cukup besar setiap bulannya dengan jabatannya sebagai ketua KPK.

Untuk besaran gaji pimpinan KPK diketahui diatur dalam PP No. 82 Tahun 2015 tentang perubahan yang terjadi kedua kalinya atas PP No. 29 Tahun 2006.

Baca: Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

PP tersebut diketahui mengatur tentang Hak Keuangan dan juga Kedudukan Protokol, juga mengatur tentang Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pasal 3 disebutkan jika pimpinan KPK berhak mendapatkan penghasilan yang mencakup gaji pokok, dan beberapa tunjangan lain, seperti tunjangan jabatan masing-masing individu dan juga tunjangan kehormatan setiap bulannya.

Dalam pasal 3, tertulis jika besaran gaji pokok untuk Ketua KPK sebesar Rp 5.040.000,00 dengan tunjangan jabatan yan nilainya Rp 24. 818.000,00.

Baca: Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Selain itu, tunjangan kehormatan yang diperoleh pimpinan KPK seperti Firli Bahuri adalah RP 2.396.000,00

Yang jika ditotalkan berarti Firli Bahuri memperoleh pendapatan setiap bulannya Rp 32. 254.000,00.

Seolah masih belum cukup, di pasal 4 disebutkan Ketua KPK juga berhak untuk menerima tunjangan perumahan Rp 37.750.000,00 dan tunjangan hari tua RP 8.063.500,00.

Baca: Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Tunjangan yang lainnya, yakni tunjangan transportasi RP 29.546.000,00 dan tunjangan asuransi dan kesehatan jiwa RP 16. 325.000,00.

Dalam pasal yang sama, tercantum juga tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan akan diterima oleh yang bersangkutan secara tunai.

Untuk tunjangan hari tua dan tunjangan asuransi dan kesehatan serta jiwa akan dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPK.

Baca: Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Oleh karenanya, Firli Bahuri masih dapat membawa pulang Rp 67.296.000,00 untuk per bulannya.

Yang jika pada akhirnya, setiap bulannya Firli Bahuri dapat membawa Rp 99.550.000,00.

Diketahui sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya, Firli Bahuri baru menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kategor lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. (*/Mey)

 

 

 

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Berikut ini rincian dari harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri yang tercatat dalam LHKPN untuk bulan Februari 2023.

Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Hari ini, 24 November 2023, Polda Metro Jaya menyatakan telah mencegah Firli Bahuri ke luar negeri untuk jangka waktu 20 hari.

Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyebutkan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tak bersalah.

Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Menurut laporan, Jokowi akan berkunjung ke Kalimantan Barat setelah menyelesaikan kegiatannya di Papua untuk 3 hari.

Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Hari ini, Wakil ketua KPK menyatakan jika penetapan status tersangka Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;