Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

<p>Ket. Foto : Polda Metro Jaya Telah Mencegah Firli Bahuri ke Luar Negeri untuk 20 Hari<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Polda Metro Jaya Telah Mencegah Firli Bahuri ke Luar Negeri untuk 20 Hari (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 24 November 2023, Polda Metro Jaya mengumumkan jika Firli Bahuri telah dicegah untuk ke luar negeri.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyampaikan jika pencegahan Firli Bahuri ini dilakukan untuk 20 hari ke depan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan kepada awak media jika hari Jumat ini, penyidik telah membuat surat tentang pencegahan Firli Bahuri dan juga telah diterima yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca: Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Saat ditanya lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan jika pencegahan untuk Firli Bahuri itu adalah untuk kepentingan penyidikan.

Permohonan pencegahan Firli Bahuri ini juga dilakukan setelah Firli Bahuri telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Di sisi lain, rancangan Keputusan Presiden atau Keppres yang berkaitan dengan pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK dilaporkan telah disiapkan.

Baca: Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Presiden Jokowi akan menandatanganinya malam ini setelah mendarat di Jakarta setelah kunjungan yang dilakukannya di Papua selama 3 hari ke belakang.

Namun, saat ditanyakan tentang nama-nama kandidat pengganti Firli Bahuri, Ari menolak untuk menjelaskannya lebih lanjut..

Dia menegaskan jika itu akan diputuskan lebih lanjut oleh Presiden Jokowi.

Baca: Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

“Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini,” imbuhnya.

Ari menyebutkan jika terdapat 2 poin dalam rancangan Keppres.

“Yang pertama adalah tentang pemberhentian sementara ketua KPK sedangkan yang kedua adalah tentang pengangkatan ketua sementara,” ungkapnya.

Baca: Prabowo dan Gibran Bagi Tugas untuk Acara NU dan Muhammadiyah Hari Ini, TKN Sebut Itu Merupakan Hal yang Harus Dilakukan

Di kesempatan, KPK menyebutkan jika selama belum ada Keppres yang diterbitkan, maka Firli Bahuri tetap ketua KPK aktif.

“Pak Firli masih memiliki kewajiban melaksanakan tugasnya seperti biasa,” pungkas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dimintai komentarnya hari ini.

Diketahui jika sebelumnya di tanggal 22 November 2023 malam, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangka Firli Bahuri.

Baca: Disebutkan Karena Kritikan kepada Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Ganjar dan Mahfud Dilaporkan Turun

Penetapan tersangka untuk Firli Bahuri ini dilaporkan membuat banyak masyarakat Indonesia terkejut dan juga membuat beberapa pengguna media sosial menjadikannya topik pembicaraan.

Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo memilih tidak berkomentar terkait status tersangka Firli Bahuri. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyebutkan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tak bersalah.

Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Menurut laporan, Jokowi akan berkunjung ke Kalimantan Barat setelah menyelesaikan kegiatannya di Papua untuk 3 hari.

Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Hari ini, Wakil ketua KPK menyatakan jika penetapan status tersangka Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Prabowo dan Gibran Bagi Tugas untuk Acara NU dan Muhammadiyah Hari Ini, TKN Sebut Itu Merupakan Hal yang Harus Dilakukan

Hari ini, TKN menyampaikan Prabowo dan Gibran akan berbagi tugas untuk acara NU dan Muhammadiyah yang dilangsungkan di waktu yang sama.

Disebutkan Karena Kritikan kepada Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Ganjar dan Mahfud Dilaporkan Turun

Elektabilitas yang dimiliki oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan turun dibandingkan sebelumnya menurut survei terbaru.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;