Nasional, gemasulawesi – Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri ungkap terkait penangkapan seorang yang tergabung dengan sindikat terorisme di Bekasi Utara.
Disebutkan oleh Aswin, bahwa tersangka DE (28) dalam penangkapan teroris di Bekasi Utara telah menyatakan baiatnya kepada ISIS sejak tahun 2014.
Tersangka DE dalam kasus penangkapan teroris di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara yang sekaligus merupakan karyawan PT. KAI ini telah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pada tahun 2010.
Namun sejak pimpinan jaringan Mujahidin Indonesia Barat yakni William Maksum ditangkap, MIB pun dibubarkan.
“Pada tahun 2014, tersangka DE telah menyatakan baiatnya ke ISIS untuk pertama kalinya. Mulai dari situ, dia melakukan berbagai aktivitas dan persiapan,” tutur Aswin yang dikutip pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Dalam penyampaiannya pula usai MIB tersebut dibubarkan, dirinya tak tergabung dengan jaringan manapun hingga akhirnya tersangka DE bertindak sendiri dengan menyebarkan propaganda di media sosial.
Baca:Sinopsis Film Shock Wave, Aksi Andy Lau Melawan Teroris yang Mencoba Meledakkan Hongkong
“Usai penangkapan itu jamaahnya bubar dan sudah menyebar. Salah satunya saudara DE yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar bebas dengan memanfaatkan celah di sosial media,” lanjutnya.
Di samping itu, Aswin pun juga mengungkapkan DE yang juga memiliki akun di market place yang diduga untuk bertransaksi jual beli senjata api.
“Kami telah mendapati saudara DE juga memiliki akun di marketplace di salah satu penjualan online yang telah dikamuflasekan,” jelasnya kembali.
Melalui penjualan di akun tersebut, diketahui juga menjual mainan militer yang diduga untuk digunakan sebagai kamuflase.
Pada penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di kediaman tersangka yakni di Bekasi Utara, senjata-senjata mainan tersebut juga turut ditemukan.
“Perkara marketplace ini, memang untuk kamuflase. Jika saya bicara dengan penyidik, kami menyimpulkan kalau itu menjadi sarana untuk mencari uang,” tuturnya.
“Namun, itu juga digunakan untuk menyamarkan aktivitasnya dengan barang-barang senjata apinya,” lanjutnya.
Kepolisian pun masih mendalami terkait hal ini, dengan sejauh apa aktivitas dalam penggunaan akun marketplace tersebut.
“Kami masih selidiki, apakah ini memang benar untuk jualan saja atau untuk sarana lainnya,” pungkasnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News