Nasional, gemasulawesi – Usai viralnya sebuah rekaman CCTV dengan menampilkan seorang pria lanjut usia (lansia) tengah lakukan aksi pencabulan pada seorang bocah SD di Jakarta Timur.
U (72) yang merupakan pelaku aksi pencabulan, seorang pria lansia terhadap bocah SD di Cipinang Muara, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
AKBP Ahmad Fanani, Wakapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan motif dibalik aksi pencabulan tersangka pencabulan terhadap bocah SD di Jakarta Timur pun adanya dorongan hasrat.
“Usai kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kini pelaku mengakui bahwa tindakannya tersebut berdasarkan dorongan hasrat yang sedang naik atau istilahnya sedang birahi,” ujarnya pada Senin, 14 Agustus 2023.
Fanani pun kembali menjelaskan, bahwa U melakukan aksinya terhadap bocah SD berusia tujuh tahun tersebut sebanyak dua kali.
“Saat pelaku melakukan aksinya, korban terlihat masih menggunakan pakaian seragam dan pelaku pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak dua kali,” tuturnya.
“Aksi tersebut terjadi di gang sekolah dan pelaku melakukan aksinya yang kedua yakni di depan pos sekretariat,” lanjutnya.
Di sisi lain, dijelaskan oleh Iptu Sri Yatmini yakni Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bahwa pelaku U juga telah mengakui atas perbuatannya dengan alasan, dirinya menyukai anak-anak.
“Motif serta modusnya ini, pelaku mengakui bahwa perbuatannya dimana dirinya memiliki hasrat kepada anak-anak itu. Dirinya juga beralasan kalau dirinya menyukai anak-anak itu,” jelas Sri.
Baca:13 Pelaku Pencabulan Remaja di Touna Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya dalam video bukti rekaman CCTV aksi pencabulan yang telah beredar di media sosial yang diketahui berlokasikan di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur.
Pria lansia ini pun juga tertangkap kamera CCTV, telah melakukan aksi pencabulan terhadap bocah SD pada Jumat, 11 Agustus 2023, siang hari tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda namun berdekatan. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News