Nasional, gemasulawesi – Selebgram Oklin Fia yang telah menjadi perbincangan atas konten kontroversialnya akhiran ini, kini polisi lakukan pengusutan.
AKBP Hady Saputra, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat menyampaikan bahwa polisi akan melakukan pengusutan dengan memanggil para saksi terkait atas konten kontroversial Oklin Fia.
Hady pun kembali menjelaskan buntut dari pengusutan ini bahwa selebgram Oklin Fia dilaporkan karena membuat konten yang dianggap kontroversial yang kemudian diunggah kembali oleh sejumlah akun Instagram hingga akhirnya viral.
“Kronologinya, ada penayangan video dengan menampilkan menjilat es krim yang posisiya di depan kelamin laki-laki, dimana yang melakukan perbuatan tersebut menggunakan jilbab,” tuturnya.
Hady pun kembali menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui faktanya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Walaupun jika kita lihat unggahan betul seperti itu, tetapi kita tak bisa menilai benar di depan kelamin pria dalam artian terbuka atau tidaknya,” jelasnya.
“Maka dari itu kita perlu untuk menyelidiki lebih dalam,” lanjutnya yang dikutip pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Diketahui, pihak kepolisian kni akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor beserta para saksi.
Kemudian akan dilanjutkan dengan memintai keterangan dari para saksi ahli yakni ITE, Pidana dan sebagainya.
“Nantinya pihak terlapor akan kami undang untuk mengklarifikasi sebelum naik ke proses penyidikan, lalu kami akan menggelar kasus ini, apakah sudah dapat cukup bukti atau belum untuk naik ke tahap penyidikan,” jelasnya kembali.
Dengan beredarnya video kontroversial Oklin Fia di media sosial, kini dirinya telah dilaporkan oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia yakni Gurun Arisastra.
Yang mana dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tersebut dianggap telah melakukan tindakan asusila serta penodaan agama. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News