Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

<p>Ket.Foto: YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar (Foto/PMJ News/YouTube/Al-Zaytun Official)</p>
Ket.Foto: YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar (Foto/PMJ News/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Telah terungkap bahwa tidak ada program studi SMK atau tidak terdaftar yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun.

Disampaikan oleh Bareskrim Polri, usai berkoodinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI dikatakan Al-Zaytun maupun Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut tidak terdaftar.

Dalam penemuan Al-Zaytun atau Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tidak terdaftar ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Melalui rapat koordinasi dengan Kemendikbud, didapatkan informasi kalau program studi SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun tak terdaftar,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada Rabu, 26 Juli 2023.

Lebih lanjutdirinya pun menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Diknas, akan ditindak lanjuti untuk melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Kementrian dalam Dinas Pendidikan Jabar akan menelusuri adanya kemungkinan SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun,” tuturnya kembali yang dikutip pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca:Baznas Indramayu Ungkap Pihaknya Tak Pernah Dapatkan Setoran Zakat dari Al-Zaytun Hingga 10 Saksi Akan Dihadirkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama untuk mengkaji pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Al-Zaytun.

Yang mana hal ini terjadi usai kepolisian mengungkapkan dugaan tindakan pidana korupsi dalam penyaluran dana BOS di Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

“Kami masih berkoordinasi dengan instansi mengenai penggunaan dana BOS di Al-Zaytun periode tahun 2022-2023 dan periode 2017-2020,” jelasnya lebih lanjut pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Selain dana BOS, Ramadhan pun turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang diaudit bersama inspektorat Kemenag.

“Kami akan melakukan investigas atas dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak terkait yang akan dilakukan oleh inspektorat Jendral Kemenag RI dengan Direktoran Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” tutupnya.(*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

3 orang saksi yang mengaku korban dalam kasus TPPO organ ginjal yang telah melakukan transplantasi, kepolisian segera lakukan pemeriksaan.

Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

Kepolisian segera selidiki kasus TPPO organ ginjal di Bali, sebab Bali merupakan pintu pertama keberangkatan para korban ke Kamboja.

Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Seluruh Indonesia

kemeterian PUPR berupaya meningkatkan kualitas pemukiman kumuh di Indonesia menjadi layak huni, produktif serta berkelanjutan.

Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

Penyidik putuskan memanggil 8 orang saksi akan kasus TPPU di Al-Zaytun, 2 orang diantaranya merupakan anak kandung Panji Gumilang.

Bandara Kualanamu Rawan Dijadikan Tempat Penyelundupan Narkoba, Kepolisian Dapati 6 Kasus dalam 6 Bulan

Dalam waktu 6 bulan, kepolisian berhasil menangkap 6 pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu seberat 19,6 kilogram.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;