Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengonfirmasi persetujuan atas usulan kuota formasi penghulu oleh Kemenpan RB dalam Rekrutmen CASN 2024.
Totalnya adalah 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa, meskipun ada persetujuan untuk Penghulu Ahli Pertama, belum ada respons pasti dari Kemenpan RB terkait formasi Penghulu Madya dan Utama.
Namun, Kamaruddin tetap optimis bahwa usulan tersebut akan disetujui.
“Pada tahun 2024 akan ada 3.641 kuota baru untuk formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui. Meskipun belum ada respons pasti dari Kemenpan RB mengenai formasi Penghulu Madya dan Utama, kita tetap optimis bahwa usulan kita akan disetujui,” jelasnya.
Kamaruddin menyoroti urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama dalam menjalankan tugasnya. Mereka bukan hanya sebagai pencatat peristiwa pernikahan, tetapi juga dalam merespons dinamika sosial keagamaan di masyarakat.
Dia menegaskan bahwa masalah ini bukanlah soal substansi, melainkan hanya persoalan teknis yang dapat diatasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, juga menyampaikan bahwa kebutuhan jabatan penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
Dia menggarisbawahi bahwa banyak penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027, mencapai 2.383 orang, dan kuota formasi yang diterima tahun ini merupakan penambahan yang signifikan.
“Saya rasa perlu adanya Penghulu Madya dan Utama dengan urgensi, mengingat tugas penghulu tidak hanya sebatas mencatat pernikahan tetapi juga menghadapi dinamika sosial dan keagamaan masyarakat secara menyeluruh,” sambungnya.
Sebelumnya, Kemenag telah mengajukan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama, tetapi yang disetujui hanya separuh dari usulan awal, yaitu 3.641 formasi CASN.
Meskipun demikian, Zainal menyatakan komitmennya untuk mendukung APRI dalam menjalankan tugas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan para penghulu di seluruh Indonesia.
APRI sendiri adalah organisasi penghulu yang didirikan pada Juli 2019 dan telah memiliki Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang resmi mengukuhkan Zainal Mustamin sebagai Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
Jabatan Penghulu sendiri telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2019, yang menggarisbawahi tanggung jawab dan wewenang penghulu dalam pelayanan dan bimbingan nikah, pengembangan kepenghuluan, serta bimbingan masyarakat Islam. (*/Shofia)