Nasional, gemasulawesi – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengimbau para jemaah haji untuk berhati-hati untuk jangan tertipu dengan tawaran dapat berangkat haji dengan menggunakan visa selain haji.
Diketahui jika saat ini mulai marak di media sosial sejumlah pihak yang menjanjikan dapat berangkat haji dengan menggunakan visa lain, seperti visa pekerja dan juga visa turis.
Hilman Latief mengungkapkan jika masyarakat diharapkan dapat lebih kritis jika mendapatkan tawaran penggunaan visa lain untuk dapat berangkat ibadah haji.
“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, hanya visa haji yang dapat digunakan oleh para jemaah,” katanya.
Diketahui jika visa haji sendiri adalah visa yang digunakan oleh para jemaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.
Kemenag menekankan agar masyarakat tidak tergiur dan juga tertipu dengan tawaran berhaji dari pihak-pihak yang mengatakan dapat menggunakan visa ummal atau pekerja, visa ziarah atau turis dan yang lainnya.
Baca Juga:
Didampingi Rombongan Terbatas, Presiden Jokowi Dilaporkan Melakukan Kunjungan Kerja ke Gorontalo
“Bahkan, kami juga mendapatkan informasi jika ada yang menawarkan dapat berhaji dengan sebutan visa petugas haji,” ujarnya kemarin, 21 April 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Hilman Latief menerangkan jika imbauan yang diberikan Kementerian Agama tersebut dikarenakan banyaknya info yang menawarkan dapat berhaji tanpa antre dengan menggunakan berbagai jenis visa di sejumlah media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
Hilman menuturkan jika setelah melakukan dialog dengan bidang haji dan umrah serta berbagai pihak, pihak Kementerian Agama ingin menegaskan lagi jika untuk keberangkatan ibadah haji harus menggunakan visa haji.
“Kemenag juga saat ini sedang memantau persiapan haji tahun 2024 di Jeddah dan para petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan ketat terkait dengan penggunaan visa haji untuk para jemaah,” terangnya.
Lebih lanjut, Hilman Latief memaparkan jika Arab Saudi telah menyampaikan mengenai potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji di penyelenggarana haji tahun 2024.
“Itu nantinya akan benar-benar dilaksanakan secara ketat dan nantinya otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan yang insentif,” jelasnya. (*/Mey)