Nasional, gemasulawesi - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tengah menjadi sorotan publik setelah terjadi viralitas terkait mahasiswa penerima beasiswa yang diduga hidup mewah.
Kemdikbudristek menanggapi situasi ini dengan meminta perguruan tinggi untuk lebih ketat dalam menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah agar tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Menurut Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, pihak perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab mutlak untuk menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah.
Hal ini sejalan dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek.
“Kami meminta kepada perguruan tinggi untuk benar-benar melakukan seleksi penerima KIPK dengan cermat agar tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, karena bertanggung jawab dalam melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan adalah kewajiban perguruan tinggi,” jelas Kahar.
Kahar juga menyayangkan adanya penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup mewah, dan ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut bisa dihentikan jika ditemukan bukti bahwa penerima tidak sesuai dengan ketentuan.
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Namun, beberapa kejadian viral menunjukkan bahwa beberapa penerima beasiswa ini tampaknya tidak memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan, melainkan untuk kebutuhan lain yang dianggap mewah oleh sebagian pihak.
Protes dari warganet terhadap program ini mencuat karena banyak yang merasa bahwa beasiswa ini salah sasaran, seperti kasus mahasiswi Undip penerima KIP Kuliah yang pamer gaya hidup hedon.
Ada pernyataan yang menyoroti penggunaan dana beasiswa untuk kebutuhan yang dianggap "tersier", seperti membeli produk elektronik mahal atau pergi ke konser.
“2023 adalah tahun yang istimewa bagi saya, di mana saya bisa membeli semua hal yang selama ini saya impikan, mulai dari handphone, perangkat elektronik, hingga tas-tas mahal. Saya berhasil melakukannya tanpa menggunakan pinjaman online, dan ini terjadi saat saya berusia 19 tahun,” ujar mahasiswi yang menerima KIP Kuliah tersebut.
Hal ini menjadi kontras dengan kondisi mahasiswa lain yang harus berjuang keras untuk mencari uang demi biaya kuliah.
Namun, Kemdikbudristek juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan program beasiswa KIP Kuliah telah dilakukan berdasarkan data dari perguruan tinggi.
Jika ditemukan kesalahan dalam penerimaan beasiswa ini, pihak perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status penerima beasiswa kepada Kemdikbudristek.
Meskipun terdapat desakan untuk membatalkan program beasiswa ini, Kemdikbudristek menekankan bahwa program ini telah memberikan banyak manfaat bagi banyak mahasiswa kurang mampu.
Banyak alumni beasiswa ini yang telah sukses dalam pendidikan dan karier mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional. (*/Shofia)