Pria Ini Tolak Bayar Pajak Rp26 Juta, Pilih Robek Tas Hermes yang Dibawanya dari Hongkong di Depan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Seorang pria di Bandara Seokarno Hatta ini pilih robek tas hermes ketimbang diminta bayar pajak Rp26 juta oleh petugas bea cukai.
Seorang pria di Bandara Seokarno Hatta ini pilih robek tas hermes ketimbang diminta bayar pajak Rp26 juta oleh petugas bea cukai. Source: Foto/ilustrasi/Dok. Bea Cukai

Nasional, gemasulawesi - Seorang pria di Bandara Soekarno Hatta memilih untuk merobek tas Hermes miliknya di depan petugas bea cukai daripada membayar pajak sebesar Rp26 juta. 

Insiden ini menjadi viral setelah aksi pria di Bandara Soekarno Hatta tersebut tersebar luas di media sosial.

Kejadian ini dimulai ketika petugas bea cukai di Bandara Soekarno Hatta melihat barang bawaan pria tersebut melalui mesin X-ray. 

Mereka menemukan tas Hermes dan meminta invoice atau tagihan dokumen untuk tas tersebut. 

Baca Juga:
Pesona dan Keseruan Liburan di Water Park Marbagong dengan Rekreasi Air di Jawa Timur yang Miliki Suasana Menyegarkan!

Setelah melihat invoice, petugas menjelaskan bahwa pemilik tas harus membayar pajak bea masuk karena harga tas Hermes melebihi batas pembebasan bea masuk yang berlaku.

Harga tas yang tertera dalam invoice adalah 36.800 dolar Hong Kong atau sekitar 4.000 dolar Amerika Serikat. 

Namun, pria tersebut menolak membayar pajak dengan alasan bahwa dia membeli tas tersebut hanya seharga 1.000 dolar atau sekitar Rp 16 juta. 

Petugas tetap meminta dia membayar pajak sesuai dengan nilai barang yang tertera dalam invoice.

Baca Juga:
Ini Dia Pesona Liburan Keluarga dengan Mengungkap Keindahan Taman Pandan Wilis di Jawa Timur yang Memukau!

Ketika pria tersebut tidak bersedia membayar pajak, dia meminta petugas untuk mengambil tas Hermes tersebut dan membelinya dengan harga 1.000 dolar. 

Namun, petugas tetap menegaskan bahwa pajak harus dibayarkan sesuai dengan nilai barang yang sebenarnya.

Merasa tidak puas dengan keputusan petugas bea cukai, pria tersebut mengambil tindakan drastis dengan merobek tas Hermes miliknya di depan para petugas. 

Aksi ini terekam dalam video yang kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun X @kegblgnunfaedh pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan dan Misteri, Yuk Eksplorasi Goa Sentono Blora Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Jawa Tengah

Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet. Beberapa mempertanyakan bagaimana perhitungan pajak tersebut.

“Bagaimana aturan bea cukai bisa menghasilkan pajak yang jauh lebih besar dari nilai barang yang masuk? Mengatur pajak seharusnya tidak menyulitkan seperti ini. Bea cukai seakan-akan tidak mau melihat masalahnya dan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Baru-baru ini, kita melihat banyak perdebatan seputar hibah SLB, dan sekarang ada isu baru lagi,” tulis akun @st***.

Sementara yang lain juga mendukung tindakan pria tersebut sebagai protes terhadap pajak yang dianggap terlalu tinggi.

“Bagus, daripada harus bayar ke mereka atau dikasih ke mereka tasnya bikin mereka kaya yang mending dirobek aja,” tulis akun @dim***. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Mendadak Jadi Sorotan Buntut Banyaknya Kasus Importir Barang yang Viral di Media Sosial, Capai Rp51,8 M

Kekayaan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani  yang capai Rp51,8 miliar sedang menjadi sorotan imbas viralnya kasus  importir barang.

Ramai Soal Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy yang Rusak Usai Sempat Ditahan, Begini Tanggapan Ditjen Bea Cukai

Usai keluhan Youtuber Medy Renaldy viral, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya buka suara soal rusaknya paket mainan megatron.

Geger! Konten Kreator Medy Renaldy Keluhkan Pengiriman Paket Robot Megatron Miliknya yang Sempat Ditahan Bea Cukai dan Kemasan Dirusak

Sempat ditahan Bea Cukai, konten kreator Medy Renaldy keluhkan paket robot megatron miliknya diterima dalam kondisi rusak dan berantakan.

Ditahan Sejak Tahun 2022, Bea Cukai Bandara Soetta Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar untuk SLB dari Korea Selatan dan Bebas Bea Masuk

Usai viral, bantuan alat belajar untuk  SLB dari Korea Selatan yang ditahan Bea Cukai Bandara Soetta akhirnya dibebaskan dari bea masuk.

Usai Viral, Ditjen Bea Cukai Akan Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Hibah Berupa Alat Belajar SLB yang Sempat Ditahan Sejak 2022

Usai ditahan sejak tahun 2022 dan viral, alat belajar SLB yang merupakan hibah dari Korea Selatan akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;