Serangan terhadap Warga Palestina Meningkat, Pemerintah Kanada Umumkan Akan Jatuhkan Sanksi kepada 4 Pemukim Penjajah Israel di Tepi Barat

Ket. Foto: Pemerintah Kanada Mengumumkan Akan Menjatuhkan Sanksi kepada 4 Pemukim Penjajah Israel di Tepi Barat Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pemerintah Kanada mengumumkan mereka akan menjatuhkan sanksi kepada 4 pemukim penjajah Israel di Tepi Barat saat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim penjajah Israel terhadap warga Palestina meningkat selama perang penjajah Israel di Jalur Gaza.

Dalam siaran persnya pada hari Kamis, tanggal 17 Mei 2024, waktu Kanada, Kementerian Urusan Global Kanada menyatakan untuk pertama kalinya mereka akan memberikan sanksi kepada pemukim penjajah Israel atas tindakan kekerasan dan destabilisasi terhadap warga Palestina.

Dalam pernyataannya, Kementerian Urusan Global Kanada mengungkapkan serangan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis penjajah Israel telah meningkat secara mengkhawatirkan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:
Sebut Tentukan Banyak Hal, Benjamin Netanyahu Tegaskan Operasi Militer di Rafah Penting dalam Perang Gaza

“Hal ini telah melemahkan hak asasi manusia Palestina, prospek solusi 2 negara dan juga menyebabkan risiko yang signifikan terhadap keamanan regional,” kata mereka.

Diketahui jika keempat pemukim yang menjadi sasaran adalah Yinon Levi, Zvi Bar Yosef, Moshe Sharvit dan David Chai Chasdai,

“Keempatnya terlibat secara langsung dan juga tidak langsung dalam kekerasan terhadap warga sipil dan properti Palestina,” ujar mereka.

Baca Juga:
Lakukan Invasi Darat, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan Sekolah dan Fasilitas Medis di Lingkungan Zeitoun serta Jabalia

Menurut Kanada, sanksi tersebut mereka umumkan karena ketidaksabaran terhadap penolakan penjajah Israel untuk mengekang serangan pemukim meningkat diantara negara-negara Barat yang telah lama memuji dukungan mereka terhadap solusi 2 negara.

Namun, diketahui jika negara-negara Barat hanya memberikan sedikit tekanan terhadap perluasan pemukiman.

Di bulan Februari lalu, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan memberikan sanksi kepada beberapa pemukim penjajah Israel, termasuk dengan Chasdai dan Levi, untuk serangan yang mereka lakukan terhadap warga Palestina.

Baca Juga:
Mencoba Mendapatkan Koneksi Internet, Drone Milik Pasukan Penjajah Israel Menembakkan Rudal ke Sekelompok Orang di Jalan Al Jalaa, Kota Gaza

Disebutkan jika langkah ini memungkinkan kampanye Amerika Serikat yang lebih luas untuk memberikan tekanan kepada gerakan pemukim.

Namun, untuk saat ini, pemerintahan Presiden Joe Biden untuk saat ini masih membatasi sanksi terhadap beberapa individu.

Sejak awal perang di Jalur Gaza, serangan pemukim terhadap warga Palestina telah meningkat ke tingkat yang lebih tinggi, yang seringkali juga dilakukan di bawah pengawasan pasukan penjajah Israel.

Baca Juga:
Dibutuhkan Warga Palestina, Penjajah Israel Dikabarkan Melakukan 80 Serangan terhadap Truk Bantuan di Jalur Gaza Sejak Bulan Januari 2024

Pada pekan ini, sekelompok pemukim penjajah Israel menyerang seorang supir truk Palestina di Tepi Barat, namun, keliru menyangka dia sedang mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. (*/Mey)

Bagikan: