Otoritas Penjajah Israel Melarang Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Memasuki Masjid Al-Aqsa selama 6 Bulan

Ket. Foto: Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Dilarang Otoritas Penjajah Israel Memasuki Masjid Al-Aqsa selama 6 Bulan
Ket. Foto: Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Dilarang Otoritas Penjajah Israel Memasuki Masjid Al-Aqsa selama 6 Bulan Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Otoritas penjajah Israel mengeluarkan larangan selama 6 bulan terhadap Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina, Sheikh Muhammad Hussein, dan melarangnya untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.

Mengutip pengacara Khaldoun Najm, Kegubernuran Yerusalem, menegaskan penjajah Israel memutuskan hal tersebut setelah berakhirnya larangan selama 8 hari.

Dikutip dari english.wafa.ps, larangan ini diberlakukan setelah khotbah jumatnya yang mengecam kebijakan kelaparan penjajah Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Pada tanggal 27 Juli 2025 lalu, pasukan penjajah Israel telah memanggil Sheikh Husen dan memberinya perintah pengusiran awal selama 8 hari dari masjid dengan kemungkinan perpanjangan.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyita Tenda Hunian dan Generator Listrik di Sebelah Timur Tubas Lembah Yordan Utara

Keputusan penjajah Israel tersebut dikutuk oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 waktu setempat, disebutkan larangan itu adalah upaya yang jelas oleh penjajah Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dari otoritas keagamaan yang menentang rencannya.

Itu juga menunjukkan luas serta cakupan pelanggarannya di Jalur Gaza dan Tepi Barat secara umum, serta Masjid Al-Aqsa secara khusus.

Di waktu yang sama, pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025 waktu setempat, pasukan penjajah Israel merobohkan sebuah kafe di Kota Beit Liqya yang terletak di sebelah barat Kota Ramallah di Tepi Barat.

Baca Juga:
Puluhan Warga Palestina Terluka dalam Penembakan Penjajah Israel yang Targetkan Berbagai Wilayah di Gaza

“Pasukan penjajah Israel menerobos masuk ke kota dan menghancurkan sebuah kafe yang merupakan milik anggota keluarga Assi,” kata sumber keamanan.

Sementara itu, pasukan penjajah Israel melakukan serangan terhadap kantor pusat Bulan Sabit Merah Palestina di Khan Younis yang terletak di Jalur Gaza selatan dengan menembakkan artileri ke gedung itu.

Dalam pernyataan resminya, Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi sebuah peluru dari pasukan penjajah Israel menghantam lantai 8 fasilitasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pasukan Penjajah Israel Menyita Tenda Hunian dan Generator Listrik di Sebelah Timur Tubas Lembah Yordan Utara

Tenda hunian dan generator listrik milik warga Palestina di sebelah timur Tubas di Lembah Yordan utara disita oleh pasukan penjajah Israel.

Puluhan Warga Palestina Terluka dalam Penembakan Penjajah Israel yang Targetkan Berbagai Wilayah di Gaza

Beberapa warga Palestina meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam penembakan penjajah Israel di berbagai wilayah di Jalur Gaza.

Sekitar 28 Anak Terbunuh Setiap Hari di Jalur Gaza Akibat Pemboman dan Pembatasan terhadap Pengiriman Bantuan

Pemboman dan pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan menyebabkan sekitar 28 anak terbunuh setiap hari di Gaza.

Pasukan Penjajah Israel Menghentikan Kendaraan Palestina dan Mengganggu Penumpang di Dekat Pintu Masuk Utara Salfit

Setelah sebelumnya menghentikan kendaraan, para penumpang Palestina diganggu pasukan penjajah Israel di dekat pintu masuk utara Salfit.

2 Warga Sipil Palestina dan Melukai Beberapa Lainnya Tewas dalam Serangan Penjajah Israel di Utara Kota Gaza

Serangan penjajah Israel yang terjadi di sebelah utara Kota Gaza mengakibatkan 2 warga sipil Palestina meninggal dunia.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;