Kasus Mario Dandy: Polisi Ungkap Alasan Pelimpahan AG ke Kejari Dipercepat

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto beberapa topeng (Foto/Pixabay/Penganiayaan)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto beberapa topeng (Foto/Pixabay/Penganiayaan)

Hukum, gemasulawesi – Polda Metro Jaya telah mengungkap bahwa salah satu alasan proses suatu pelimpahan berkas kepada pelaku atau anak yang sedang memiliki sebuah berkonflik hukum yaitu AG akan lebih cepat dilakukan.

Hal ini dinilai dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan dua orang tersangka pada kasus ini yaitu Mario Dandy Satriyo dan juga Shane Lukas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengatakanb bahwa ada alasan kenapa AG lebih cepat harus dilimpahkan, hal ini dikarenakan seorang penyidik telah mengacu pada suat  Undang-undang perlindungan pada anak yang telah memiliki suatu batas waktu khusus.

Baca juga: AG Bisa Dapat Diversi Hukum Jika Hal Ini Dilakukan oleh David

“Tentu saja penyidik sudah dalam tahap initelah mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Bahkan, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengungkapkan bahwa suatu Undang-Undang dalam system peradilan anak akan memiliki suatu batas waktu yang khusus.

Hal ini tentunya dinilai lebih cepat dibandingkan dengan system peradilan yang telah dilakukan secara umum atau yang biasa dikenakan kepada orang dewasa.

Baca juga: Lima Pelaku Curanmor di Parigi Moutong Terancam 9 Tahun Penjara

Tidak hanya itu saja, bahkan Kombes Pol Trunoyudo WIsnu Andiko juga memberikan batasan waktu untuk penahanan yaitu hanya tujuh hari sejak pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hal ini juga bisa diperpanjang selama delapan hari lamanya.

Jadi total penyidik mempunyai waktu selama 15 hari untuk pelimpahan kepada pelaku.

Sementara, masiha ada dua tersangka yaitu Mario Dandy dan juga Shane yang samapai saat ini masih dalam suatu proses penyidikan.

Baca juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Dan pada saat ini penyidik masih dmelakukan sebuah proses untuk melengkapi seluruh berkas perkara yang dilakukan oleh pelaku.

Kalau seluruh berkas pelaku sudah lengkap nantinya akan segera dilimpahkan menuju ke pihak Kejari Jaksel. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gara-Gara Hipnotis, Pengusaha di Polewali Gigit Jari Kehilangan Uang dan Emas

Hukum, gemasulawesi &#8211; Terduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis berhasil menggasak uang puluhan juta dan emas di sebuah ruko usaha jahitan di Pasar Baru, Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 23 Maret 2023. Pelaku diketahui mengaku sebagai seorang pelanggan yang hendak menjahit, namun kemudian menghipnotis korban sehingga korban tidak sadar dan pelaku bisa dengan mudah [&hellip;]

AG Bisa Dapat Diversi Hukum Jika Hal Ini Dilakukan oleh David

AG kali ini bisa mendapatkan Diversi Hukum apabila ia memenuhi syaratnya yaitu David dan keluarganya telah memaafkannya.

Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di PIK Langganan Klinik Kecantikan, BPOM Temukan Bukti Dana Sebesar 7 Miliar

Hukum, gemasulawesi &#8211; Pada 16 Maret 2023 BPOM telah banyak menyita kosmetik yang diproduksi di daerah PIK sebanyak ribuan. Gudang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk tersebut didatangi oleh petugas BPOM dan rupanya telah menyebar peralatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan. Baca: Menjadi Kontestan Paling Populer di Cycle 3, Siapa Sebenarnya Marella INTM Menurut BPOM [&hellip;]

ART Diamankan Polisi Karena Nekat Curi Uang Dollar Majikan di Jakarta Barat

Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART di Jakarta Barat nekat mencuri uang dollar milik majikannya dan akhirnya sekarang diamankan polisi.

Ini Akibatnya! Pejabat Setneg Dinonaktifkan karena Istri Terciduk Pamer Harta

Nasional, gemasulawesi &#8211; Seorang istri pejabat publik di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah mendapat sorotan publik karena tindakan kontroversialnya dalam memameekan kekayaannya. Olivia, istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, lewat instagram pribadinya memamerkan kekayaan. Akibatnya, Esha terpaksa diberhentikan dari jabatannya karena perbuatan sang istri yang tidak etis dan tidak sesuai dengan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.


See All
; ;