Ahmad Dhani Pernah Jadi Target Bom Buku, Deddy Corbuzier Bongkar Cerita Mantan Napiter

<p>Ket Foto: Mantan narapidana terorisme saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier (Foto/Screenshot YouTube/Deddy Corbuzier)</p>
Ket Foto: Mantan narapidana terorisme saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier (Foto/Screenshot YouTube/Deddy Corbuzier)

Selebriti, gemasulawesi – Hal mengejutkan terungkap, bahwa Ahmad Dhani ternyata pernah menjadi target bom buku.

Hal ini dinyatakan dalam podcast Close the Door yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di YouTube pribadinya.

Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier mewawancarai mantan narapidana terorisme (napiter), Pepi Fernando.

“Dulu saya dipidana kasus bom buku, tujuannya Ahmad Dhani,” ungkap Pepi Fernando.

Baca: Ahmad Dhani Sebut Andre Taulany Gak Butuh Duit Saat Jadi Bintang Tamu Konser Pesta Rakyat Dewa 19

Selain itu, ada beberapa orang yang dijadikan target oleh Pepi Fernando, diantaranya Yapto Suryosumarno dan Ulil Abshar.

Pepi Fernando mengatakan alasan mengapa Ahmad Dhani menjadi target bom dari kelompok mereka.

“Ahmad Dhani suka berkoar-koar kalau dia keturunan Yahudi, jadi yang mau diserang sebenarnya itu Yahudinya,” jelasnya.

Saat ditanyakan bagaimana awal mula Pepi Fernando bisa terjebak di dunia terorisme, dia mengaku jika dirinya sedang mencari jati diri.

Pepi Fernando mengaku jika dulu dirinya sedang berada dalam titik terendah dalam hidup.

Baca: BNPT dan Kementan Siapkan Lahan Pertanian Untuk Eks Napiter

“Pekerjaan saya dahulu menjadikan saya jauh dari agama, lalu kenalan sama seseorang yang memberikan doktrin yang salah. Bodohnya saya tertarik,” terangnya.

Untuk membuat bom buku, Pepi mengakui bahwa dirinya hanya belajar dari video di YouTube dengan menggunakan bahan-bahan yang dibeli bebas di pasaran.

Dia melakukan banyak percobaan, sebelum akhirnya mencoba bom tersebut, dan mengirimkan pada target yang sudah ditentukan.

“Selama 3 bulan, saya bisa membuat 12 bom buku,” lanjut Pepi Fernando.

Baca: DPRD Parigi Moutong Dukung Pemberdayaan Mantan Napiter

Namun, Pepi Fernando berhasil ditangkap polisi sebelum dirinya membuat bom yang lebih besar.

Dia lalu didakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun dan baru saja dibebaskan walaupun berstatus bebas bersyarat dan harus melakukan wajib lapor.

“Melalui kesempatan ini, saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada orang-orang yang menjadi korban kebodohan saya,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca. (*/AS)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

27 Fakta Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Pelaku Ternyata Tetangga dan Dianggap Kakak

Fakta kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat pertama, Hafizah berusia 8 tahun dinyatakan hilang 5 Maret 2023.

Temuan Indonesian Tax Care tentang Rapuhnya Sistem Pajak di Indonesia

Hukum, gemasulawesi &#8211; Indonesian Tax Care (INTAC) mengatakan maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap, masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi. Hasil riset INTAC menunjukkan bahwa rapuhnya sistem perpajakan Indonesia secara pragmatis mengarah pada kenyataan bahwa pajak hanya dimaknai sebagai target penerimaan.  “Ada banyak korban di Indonesia mulai [&hellip;]

Dua Pejabat Kementrian Keuangan Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pagi ini tanggal 14 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat kementrian keuangan. Ipi Maryati Kuding selaku juru bicara KPK untuk bidang pencegahan, mengatakan pihaknya akan memeriksa Wahono Saputra dan rekan Bendahara Andhi Pramono hari ini.  “Keduanya diundang meninjau Laporan Harta Benda Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang disampaikan ke [&hellip;]

12 Tahun Penjara untuk Kejujuran Bharada E

Hukum, gemasulawesi &#8211; Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas perannya sebagai salah satu eksekutor yang turut melepaskan tembakan senjata api kepada Brigadir J. Banyak masyarakat yang kecewa atas putusan hakim yang menjatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada E. Sedangkan hukuman untuk tersangka lainnya lebih rendah yaitu [&hellip;]

Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Keduanya jalani sidang pembacaan tuntutan

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;