Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, yang diduga terlibat korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sempat diinterogasi beberapa kali oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto mengaku telah mendengar terkait Kejati Sulsel tahan Kadishub Kota Makassar Iman Hud yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menghargai proses hukum yang berjalan saat ini.
“Ya, saya tahu. Pertama, saya mendukung tindakan hukum yang berjalan saat ini,” kata Danny.
Danny Pomanto mengaku kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depannya. Jangan berani untuk memotong tunjangan pegawai.
Hal ini, kata Danny, diulang berkali-kali kepada semua petugasnya. Termasuk Iman Hud
Danny Pomanto mengatakan dia memanggil Iman Hud secara khusus. Ia menanyakan terkait berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasannya.
“Dia (Iman Hud) langsung saya tanyakan tapi dia bilang oh tidak pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau tidak ada,” katanya.
Namun belakangan diketahui ada keterlibatan Iman Hud. Dengan salah satu karyawan lainnya. Danny mengatakan mendukung upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Danny Pomanto menambahkan penonaktifan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh pelaksana tugas.
“Diberhentikan sementara dari jabatannya, seperti dalam aturan normal. Penjabat Segera disiapkan Plt Dishub,” katanya.
Soetarmi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga membenarkan kabar tersebut. Dia mengakui Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
Sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 pegawai Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka yang ditugaskan di 14 Kecamatan.
Baca: Banjir Merendam Belasan Rumah di Kecamantan Poleang Utara
Namun, para peneliti menemukan bahwa ada banyak nama fiktif atau tidak ada individu sama sekali. Namun, mereka menerima gaji dari 2017 hingga 2020.
Dalam penyidikan, aliran dana ternyata mengalir ke atasan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.
Selain Iman Hud, seorang berinisial AR juga ditangkap selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar. (*/Ikh)
Baca: Jurnalis RRI Jadi Korban Geng Motor Saling Serang di Makassar
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan