KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

<p>KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang. Ilustrasi/ Foto: Okezone</p>
KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang. Ilustrasi/ Foto: Okezone

Berita Hukum, Gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Adapun 11 orang saksi yakni Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopeindag), Hepi Priyanto; Camat Pemalang, Sis Muhammad M; Kepala Cabang Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, Rokhilah; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Tidak Aktif Tahun 2020 – 25 Juli 2022, Mohamad Arifin; Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi.

Kemudian Kepala Bagian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Noor Hidayati; Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Pemalang yaitu Katemin; Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Pemalang, El Retno Prihartini.

Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Bayu Pudawawan (BP); Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Pemalang, Nisa Arifa (NA); dan Petugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial KBPP Pemalang, Ibu Tarom.

“Hari ini, pemeriksaan saksi perihal jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka Mukti Agung Wibowo. Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Resor Pemalang,” Kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (20/09/22).

Baca: Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Keenam tersangka tersebut adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Pejabat Sekretaris Daerah Pemalang (Sekda), Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kepala Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemalang, M Saleh (MS).
Dalam kasus ini, Mukti diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Adapun sejumlah ASN yang memberikan suap untuk jabatan di Pemalang adalah Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; dan M Saleh. Suap tersebut dikumpulkan melalui Adi Jumal.

Dimana jumlah uang yang dipatok untuk setiap jabatan bervariasi menurut pangkat/level jenjang dan tingkatan dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Tidak hanya itu, Mukti juga diduga menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp 2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih menelusuri uang yang diterima Mukti tersebut. (*/GSA).

Baca: 2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Tiba Di KPK dengan Tangan Diborgol

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi.

2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.

Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Rabu (07/09).

Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun

Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun penjara. Terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual.

1 Teroris di Lumajang Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seseorang terduga teroris berinisial FS di Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;