Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Tiba Di KPK dengan Tangan Diborgol

<p>Eltinus Omaleng Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol</p>
Eltinus Omaleng Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol

Berita Hukum, Gemasulawesi – Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi. Eltinus diterbangkan dari Bandara Sentani di Papua pagi ini. Mengenakan rompi oranye, Eltinus Omaleng tiba di KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Tak hanya itu, Eltinus juga tiba di KPK dengan diborgol dan dikawal sejumlah anggota Brimob.

Eltinus tampaknya memiliki tas putih kecil. Ia langsung masuk ke gedung KPK Merah Putih dengan dikawal petugas. Eltinus tidak berbicara sepatah kata pun tentang penangkapannya.

Sebelumnya diketahui, KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jayapura.

Baca: Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta

KPK melakukan upaya penjemputan dan penangkapan paksa karena Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik ​​KPK. Eltinus dianggap tidak kooperatif. EO diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut kini sedang diselidiki KPK. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pembangunan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Status tersangka Eltinus telah terungkap setelah penyelidikan. Eltinus Omaleng telah mengajukan permohonan pendahuluan terkait penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan. Tapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan pendahuluan yang diajukan Eltinus Omaleng. Hakim mengatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai prosedur. (*/GSA)

Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.

Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Rabu (07/09).

Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun

Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun penjara. Terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual.

1 Teroris di Lumajang Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seseorang terduga teroris berinisial FS di Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Pinangki Mantan Jaksa Bebas Bersyarat

Mantan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Pinangki Sirna Malasari dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang hari ini.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;