Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

<p>Sambo Dipecat, Bukan Polisi. Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi. (Foto: Suara.com/Yasir)</p>
Sambo Dipecat, Bukan Polisi. Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi. (Foto: Suara.com/Yasir)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menegaskan Polri tidak akan lagi membela Ferdy Sambo, karena pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) masih berlaku. Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Itu artinya bukan polisi lagi kan? Instansi kepolisian tidak lagi harus membela diri,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

“Kita berharap Pimpinan Polri melakukan keputusan yang tegas dari aspek penegakan hukum agar citra polisi lebih baik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Asisten Sumber Daya Manusia akan menyelesaikan administrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo. Prosedur administratif berlangsung dalam waktu tiga hari sejak keputusan dijatuhkan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan Pasal 81(2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Baca: KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

“Keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini merupakan komitmen Kapolri,” kata Dedi, Senin (19/9/2022) di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari ini, Polri resmi menolak kasasi Ferdy Sambo atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Memutuskan permohonan banding dari FS menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” kata Agung dalam persidangan yang dikutip dari Youtube Polri TV, Senin (19/6/2022).

Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Prosesnya dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen. (*/GSA)

Baca: Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Tiba Di KPK dengan Tangan Diborgol

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi.

2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.

Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Rabu (07/09).

Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun

Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun penjara. Terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;