Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Polisi amankan Ketua RT di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan lantaran bawa kabur anak gadis inisial IS 16 tahun yang juga merupakan warganya sendiri,
Kapolsek Bengo IPTU Aidil Akbar mengatakan, kasus Ketua RT bawa kabur anak gadis warganya itu terungkap di Kepolisian setelah keluarga IS melapor ke Polsek Bengo pada Kamis 4 Agustus 2022.
Aidil menjelaskan, kasus ini bermula saat korban meminta izin kepada orang tuanya untuk bersekolah. Belakangan, saat dalam perjalanan ke Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, korban memberikan kunci motornya kepada temannya dan menyuruhnya memberi tahu orang tuanya jika ingin pergi ke Kota Watampone.
Setelah beberapa hari, korban tidak kunjung pulang dan orang tua korban mendapat informasi bahwa gadis tersebut bersama pelaku MS yang tak lain adalah ketua RT di kampung tersebut.
Baca: Petani Kesulitan Dapatkan Benih Padi Pasca Banjir di Desa Torue
Aidil mengatakan, jadi korban belum pulang sampai Kamis. Dan orang tua korban mendapat informasi bahwa MS (pelaku) bersama IS di Kota Sorong.
Sejauh ini, Aidil mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Bone.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Bone karena menyangkut anak di bawah umur dan tersangkanya saat ini sedang dalam pengejaran,” terangnya. (*/Ikh)
Baca: Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir J
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News