Empat Bulan Terakhir, Polresta Palu Ungkap Lima Kasus Narkotika

<p>Ket Foto: Pengungkapan lima kasus narkotika, Polresta Palu </p>
Ket Foto: Pengungkapan lima kasus narkotika, Polresta Palu

Berita Palu, gemasulawesi – Empat bulan terakhir terhitung mulai April hingga Juli 2022 , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika yang menonjol  di wilayah hukumnya.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, kasus terungkap di antaranya kasus narkotika jenis ganja di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada 1 April 2022.

“Pelaku dan barang bukti disita satu paket besar berisikan ganja, dengan berat bruto 784 gram,” ungkap Kapolresta Palu Senin 8 Agustus 2022.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, pada 3 April 2022.

“Barang bukti disita satu paket besar dengan berat bruto 51,26 gram,” ujarnya.

Lanjut Barliansyah, pengungkapan kasus di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, pada 7 April 2022.

“Barang bukti yang disita sabu dengan berat bruto 51,69 gram,” ucapnya.

Baca: Tekan Penyebaran PMK, Peternak Dihimbau Laksanakan Vaksinasi

Kemudian pengungkapan kasus sabu di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada 30 Juni 2022.

Baca: Korban Kekerasan Seksual Siswi SMP di Pati Dalam Pemulihan

“Dari kasus ini sabu disita dengan berat bruto 51,19 gram,” ujarnya.

Selanjutnya pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Jalan Mulawarman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore, pada 2 Juli 2022

“Kasus ini barang bukti ganja yang disita seberat 2.516,58 gram,” katanya.

Adapun untuk total narkotika jenis sabu yang disita pada periode itu seberat 154,14 gram, dan untuk ganja 3.300,58 gram atau 3 Kg lebih. (*/Aj)

Baca: 15 Ribu Warga Terkena Dampak Banjir di Kapuas Hulu

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Seorang Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi dengan Teman

Seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam 1, Tangerang berinisial BD 15 tahun tewas usai berkelahi dengan temannya, Kapolsek Cisoka AKP

Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, mengatakan penempatan khusus mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

16 Nelayan di Banggai Laut Ditangkap Mengunakan Bom Ikan

16 nelayan di Banggai Laut ditangkap karena mengunakan penangkap ikan secara illegal (Bom Ikan) ditunjukan jajaran Direktorat Polisi

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;