Penganiayaan Wanita di Makassar Viral, Polisi Amankan Pelaku di Poso

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Penganiayaan dan penelanjangan wanita di kamar hotel Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Poso setelah aksi video kekerasan mereka viral di media sosial.

Empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah tiga wanita masing-masing berinisial SS alias DL 17 tahun, KD 22 tahun dan NA 23 tahun serta satu pria berinisial MT 23 tahun.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, keempat pelaku ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, saat berusaha kabur dengan menggunakan kendaraan umum.

“Memang benar kami menangkap 4 pelaku. Kami tangkap saat perjalanan ke Poso,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Minggu, 19 Juni 2022.

Baca: Gakkum KLHK Tahan Pemilik Tambang Emas Ilegal Parigi Moutong

Nasrullah menjelaskan, kasus penganiayaan wanita di kamar hotel Makassar bermula saat korban baru tiba di Makassar. Kemudian, seorang rekan mengundangnya untuk menginap di sebuah hotel di Kecamatan Panakukkang.

Ia mengatakan, awalnya korban ini baru datang dari Sidrap dan temannya menghubunginya untuk menginap di hotel. Selang beberapa waktu, pelaku datang dan langsung memukul dan menelanjangi korban.

Nasrullah mengatakan tindakan kekerasannya dipublikasikan secara luas dalam video 46 detik. Dalam rekaman, korban ini menjadi korban bulanan beberapa wanita di dalam kamar. Mereka menangkapnya dan memukulinya sampai mereka menginjaknya. Parahnya, korban ditelanjangi.

“Kemudian video kekerasannya menjadi viral. Dalam video tersebut,mereka melihat mereka menganiaya korban di kamar hotel dan kemudian membuka pakaian,” ucapnya.

Setelah melecehkan dan menelanjangi korban, para pelaku berusaha kabur dari kota Makassar. Mereka dilaporkan melarikan diri ke tempat persembunyian di wilayah Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku bersembunyi di Poso, sehingga kami segera mengikuti mereka dan berhasil mengamankan empat orang dan satu orang masih dalam pengejaran.

Berdasarkan interogasi, para pelaku mengaku meninju, menendang, dan menelanjangi korban di sebuah kamar hotel di kota Makassar.

Korban berinisial IN 22 tahun, diduga melakukan penghinaan kepada penyerang di jejaring media sosial dan juga telah menghilangkan pakaian yang dipinjamnya.

“Kemudian alasannya pelaku balas dendam kepada korban karena telah menghilangkan baju dan dihina di media sosial,” jelasnya.

Sejauh ini, para pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke Polsek Panakukkang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengatakan mereka masih mengejar satu pelaku karena dia melarikan diri saat ditangkap.

“Seseorang yang diduga sebagai pelaku masih berstatus DPO,” katanya. (*Ikh)

Baca: Pemandangan Kebun Madu Efi Berastagi Seperti Alam Luar Negeri

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gakkum KLHK Tahan Pemilik Tambang Emas Ilegal Parigi Moutong

Gakkum KLHK Sulawesi resmi tahan pemilik tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu diungkapkan

Jual Amunisi ke KKB, Kapolda Papua Pastikan Berikan Sanksi Tegas

Jual beli amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Mathius D.

Anggota Brimob Papua Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal

Anggota Brimob Bernama Diego Rumaropen meninggal dunia tewas di bacok orang tak dikenal (OTK), di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua

Diduga Bermasalah, Inspektorat Parigi Moutong Bidik Puluhan Desa

Diduga Bermasalah, puluhan desa dan Kepala Desa yang telah usai jabatannya kini dalam bidikan pemeriksaan Inspektorat Parigi Moutong

Puluhan Pelaku Kriminal Ditangkap, Ini Kasus Dominan di Parigi Moutong

Puluhan pelaku kriminal ditangkap, Kepala Polisi Resort Parigi Moutong, mengungkap puluhan pelaku kasus tindak pidana beserta barang bukti

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;