Ini Profil Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Yang Masih Bertugas di Polri

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Inilah profil Eks napi kasus korupsi yang tidak asing lagi, Komisaris Polisi (AKBP) Brotoseno, yang namanya muncul setelah masih disebut-sebut sebagai anggota polisi meski ditangkap dalam kasus korupsi 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Staff Penerangan Kantor Umum Kepolisian (Karopenmas), Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan Brotoseno saat ini menjabat sebagai pegawai Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK Polri.

Berikut profil eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno yakni:

Nama lengkap Raden Brotoseno adalah lulusan SMA Negeri 54 Jakarta Timur, setelah menyelesaikan pendidikan SMA-nya, ia melanjutkan langkahnya menuju Universitas Indonesia.

Baca: Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

Namanya kerap diperbincangkan di media karena berbagai alasan, termasuk hubungannya dengan Putri Indonesia Angelina Sondakh sejak 2001.

Hubungan keduanya terjalin saat berada di Rutan KPK, keduanya dilaporkan menikah dalam pernikahan yang tidak terdaftar saat berada di penjara.
Sebelum menikah dengan Angelina Sondakh, Raden Brotoseno telah menikah dan memiliki seorang putra.

Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan mereka resmi bercerai pada 11 Mei 2011, sekarang Brotoseno menikah dengan artis Tata Janeeta.

Raden Brotoseno menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKBP). Raden Brotoseno juga merupakan anggota Pamen Bareskrim Mabes Polri.

Raden Brotoseno juga menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Brotoseno diberi tugas menangani kasus korupsi Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet tahun 2011 lalu.

Namanya kembali muncul setelah ditangkap Divisi Profesi dan Keamanan Polri karena memeras Rp 3 miliar. Ia diduga memeras tersangka kasus korupsi cetak sawah. Brotoseno dinyatakan bersalah menerima suap dan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

“Raden Brotoseno bisa dipertahankan sebagai anggota Polri dengan berbagai pertimbangan terkait kinerja dan perilaku selama bertugas di kepolisian,” ucap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (*)

Baca: Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Meriahkan Jalan Sehat Kosgoro

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

Operasi Patuh Jaya secara resmi dilakukan hari ini oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) selama 14 hari ke depan, mulai Senin 13 Juni

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Polisi Inisial BA yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) nya di Bengkulu berinisial YA, kini telah ditetapkan

Pasok Sabu Pada Dua Hakim Rangkasbitung, Brigadir WW Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pasok sabu pada dua hakim PN Rangkasbitung, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan Brigadir WW

Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;