Pasok Sabu Pada Dua Hakim Rangkasbitung, Brigadir WW Jadi Tersangka

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Pasok narkoba jenis sabu pada dua hakim PN Rangkasbitung, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan Brigadir WW jadi status tersangka. Oknum Polisi itu jadi tersangka pelaku pemasok narkoba jenis sabu ke dua oknum hakim PN Rangkasbitung, Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Jurnalis, pada hari Jumat 10 Juni 2022.

“Ya benar, Brigadir WW ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada jurnalis pada hari Jumat 10 Juni 2022.

Oknum Polisi yang ditugaskan di Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu juga resmi ditahan di Rumah Tahanan (RTP) Polda Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk memudahkan kelanjutan proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sumatera Utara.

Baca: TNI AL Koarmada II Kirim Bantuan Untuk Korban Gempa Mamuju

Ia mengatakan, saat ini Brigadir WW ditahan di Tahti Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan masih dalam pemeriksaan di Propam.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Sumatera Utara sedang mendalami asal usul narkoba jenis sabu yang diperoleh Brigadir WW dan mengejar seorang bandar narkoba berinisial S.

“Sejauh ini Kepolisian Sumatera Utara akan terus mengembangkan kasus narkoba untuk mencari jaringan lainnya,” tuturnya.

Ia menyatakan Brigadir WW jika nantinya telah terbukti bersalah dari hasil persidangan. Dia terancam akan dipecat. Ini merupakan komitmen tegas dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak terhadap oknum kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jika terbukti maka akan dilakukan pemecatan, PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Ini sanksi berat dari pimpinan, kami tidak akan mentolerir segala perilaku anggota Kepolisian yang telah mencoreng nama baik institusi dan keluarganya.

Penangkapan Brigadir WW dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Narkoba Medan di rumahnya Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada hari Jumat 03 Juni 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oknum Polisi bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, 20 gram sabu dipasok kepada dua hakim PN Rangkasbitung dengan upah diterima Brigadir WW sebesar 20 juta rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa 17 Mei 2022, dua hakim PN Rangkasbitung masing-masing berinisial YR dan DA diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. (*)

Baca: Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi

Transaksi Narkoba Via Media Sosial Dibongkar Polrestabes Makassar

Transaksi narkoba via Media sosial (Medsos), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan bongkar sindikat peredaran melalui

Oknum TNI Terseret Kasus Jual Beli Amunisi ke KKB Papua

Oknum TNI di Kabupaten Intan Jaya, Paua Terseret Kasus Jual Beli Amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;