Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

<p>Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan</p>
Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi Polsek Parigi Moutong diamankan.

Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arta Wiyono mengaku, saat ini pihaknya telah mengamankan oknum anggota Polsek Parigi beserta Senjata Api, oknum tersebut juga akan menjalani pemeriksaan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan, terhadap terduga SM diamankan ke Mako Polsek Parigi, baru saja sampai di parkiran, SM mencoba melarikan diri.

“Waktu di ruang interogasi, tersangka SM mencoba untuk melarikan diri lagi, akhirnya dilakukanlah tindakan tegas oleh oknum personil Polsek Parigi inisial Y,” jelas Yudy Arta Wiyono, Kapolres Parigi Moutong, waktu konfrensi pers, di Mako Polres Parigi Moutong, pada hari Kamis 09 Juni 2022.

Baca: Oknum Polisi Parigi Moutong Diduga Langgar Protap Penggunaan Senpi

Oknum Polisi anggota Polsek Parigi Moutong inisial Y, saat ini telah berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka SM, yang mengaku keberatan atas penembakan tersebut.

Ia juga mengarahkan agar pihak keluarga tersangka SM untuk segera melaporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parigi Moutong, agar dapat diproses sebagaimana ketentuan yang ada.

Kapolres Parigi Moutong meyakinkan, hendak melaksanakan aksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan ataupun tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi, saya tidak memandang siapapun mau dia anggota Kepolisian atau masyarakat akan kita proses dengan tegas,” ucap Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arta Wiyono.

Ia menambah, terdakwa SM sudah jadi Daftar Pencairan Orang (DPO) Polsek Parigi semenjak bulan Maret 2022, berkaitan kasus perampokan di Markas PMI Parigi Moutong.

Dia mengatakan, atas permintaan keluarga, tersangka SM juga akan menjalani pemeriksaan medis luka tembak untuk mengetahui apakah dia akan dirawat di rumah sakit atau hanya rawat jalan di rumah sakit.

“Misalnya, jika tidak perlu, tentu kami akan terus melakukannya sesuai dengan proses penegakan hukum yang berlaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (*)

Baca: Oknum Polisi di Medan Jual Sabu ke Dua Hakim PN Rangkasbitung

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Transaksi Narkoba Via Media Sosial Dibongkar Polrestabes Makassar

Transaksi narkoba via Media sosial (Medsos), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan bongkar sindikat peredaran melalui

Oknum TNI Terseret Kasus Jual Beli Amunisi ke KKB Papua

Oknum TNI di Kabupaten Intan Jaya, Paua Terseret Kasus Jual Beli Amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Warga Makassar Digegerkan Penemuan 7 Janin Membusuk di Kamar Kost

Warga Kota Makassar digegerkan dengan temuan 7 janin bayi yang sudah membusuk di sebuah kamar kost Kota Makassar

Oknum Polisi di Medan Jual Sabu ke Dua Hakim PN Rangkasbitung

Oknum Polisi Pasok Sabu Kedua orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk oleh Tim Gabungan Kepolisian

Oknum TNI Bunuh Dua Remaja di Nagreg, Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum TNI terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto divonis penjara seumur hidup dan di pecat

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;