Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Operasi Patuh Jaya secara resmi dilakukan hari ini oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) selama 14 hari ke depan, mulai Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni. Korlantas juga mengirim telegram dengan instruksi untuk melaksanakan operasi patuh di semua jajaran.

Polri Irjen Firman Santyabudi Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengatakan Korlantas akan memprioritaskan Electronic Traffic Surveillance (ELTE) saat Operasi Patuh Jaya pada kesempatan ini. Karena itu, tilang tidak fokus pada razia stasioner atau penempatan petugas di titik tertentu.

“Bahwa kita tidak fokus pada operasi yang ada di jalan raya atau mengejar target dan menangkap pelanggar sebanyak-banyaknya,tidak,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi di Polda Metro Jaya Markas besar, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik. Selain itu, saat ini banyak pihak kepolisian daerah yang telah menerapkan tiket elektronik. Dengan demikian Operasi Patuh Jaya 2022 dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya berlalu lintas.

Baca: Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Meriahkan Jalan Sehat Kosgoro

Ia mengatakan, dalam Operasi ini, setidaknya ada delapan target dalam Operasi Patuh Jaya 2022.

Mulai dari penggunaan knalpot yang keras, penggunaan rotator, lari ilegal, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, penggunaan helm Non SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan mengemudikan lebih dari satu orang dengan dua roda.

“Tindakan hukum kami akan diambil oleh ETLE dan peringatan secara simpatik selama operasi lapangan, kami tdak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” tegasnya. (*)

Baca: Banjir Rendam Pemukiman Warga Mamuju dan Jalur Trans Sulawesi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Polisi Inisial BA yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) nya di Bengkulu berinisial YA, kini telah ditetapkan

Pasok Sabu Pada Dua Hakim Rangkasbitung, Brigadir WW Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pasok sabu pada dua hakim PN Rangkasbitung, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan Brigadir WW

Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;