BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK demi Cegah Penyalahgunaan

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Ekonomi, gemasulawesi - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memandang kebijakan PPATK untuk menghentikan sementara rekening dormant sebagai langkah yang tepat.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang dapat menimbulkan risiko.

"Menurut saya ini langkah yang cukup baik. Dengan begitu, kami punya kesempatan untuk mengingatkan nasabah agar rekening-rekening tersebut tetap aktif," ujar Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong.

Hendra mengingatkan bahwa membiarkan rekening dalam kondisi tidak aktif terlalu lama bisa menimbulkan risiko tertentu.

Baca Juga:
Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Rekening yang pasif berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Hendra menjelaskan bahwa BCA pada prinsipnya mematuhi ketentuan dari PPATK terkait pemblokiran rekening dormant yang dilakukan atas permintaan resmi lembaga tersebut.

Jika nasabah ingin membuka blokir rekening, BCA akan menanganinya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengajukan permintaan tersebut ke PPATK untuk diproses lebih lanjut.

Jumlah rekening dormant BCA yang diblokir bersifat dinamis dan terus berubah, tergantung pada permintaan pemblokiran maupun pembukaan blokir yang disetujui oleh PPATK.

Baca Juga:
Microsoft Edge Kini Semakin Cerdas: Sambut Copilot Mode, Mengintegrasikan Kecerdasan Buatan ke Peramban Anda

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif jumlahnya bahkan mencapai lebih dari 140 ribu yang sudah tidak digunakan selama lebih dari satu dekade, dengan total saldo sekitar Rp428,6 miliar, tanpa adanya pembaruan data dari nasabah.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan celah besar bagi praktik pencucian uang dan bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat maupun kestabilan ekonomi nasional.

Melihat maraknya penyalahgunaan rekening tak aktif, serta setelah dilakukan upaya pembaruan data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 resmi menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant berdasarkan data perbankan per Februari 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi dana nasabah agar tetap aman dan tidak berkurang sedikit pun, sekaligus mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang demi mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas kriminal.

Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

PPATK telah menginstruksikan pihak perbankan untuk segera melakukan verifikasi terhadap data nasabah dan memastikan kembali bahwa rekening benar-benar milik yang bersangkutan sebelum diaktifkan kembali.

Bagi nasabah yang rekeningnya terkena penghentian sementara, proses pengaktifan bisa dilakukan dengan beberapa tahapan.

Langkah pertama adalah mengisi formulir keberatan melalui tautan bit.ly/FormHensem.

Setelah itu, nasabah tinggal menunggu proses peninjauan dan pendalaman dari pihak PPATK bersama bank.

Baca Juga:
Mari Mengenal Seri Tab E3, Tablet Baru dari DOOGEE dengan Layar Lebih Besar, Daya Tahan Baterai Lebih Baik, dan Segudang Kelebihan

Tahapan ini membutuhkan waktu lima hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung pada kelengkapan data serta hasil evaluasi. Jadi, total waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 20 hari kerja.

Untuk mengetahui apakah rekening sudah aktif kembali, nasabah bisa mengeceknya sendiri melalui ATM, layanan mobile banking, atau langsung datang ke bank terkait. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Meneliti Pengumuman Donald Trump tentang Tarif pada Ekonomi Global

Pengumuman tentang tarif pada ekonomi global yang dilakukan oleh Donald Trump disebutkan lebih dari sekadar sambaran petir.

Sekelumit Panduan Investasi Forex yang Aman untuk Memperoleh Keuntungan

Panduan melakukan invetasi Forex atau foreign exchange yang aman untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

Reformasi Perpajakan di Indonesia Hadapi Tantangan Besar Seiring dengan Dinamika Ekonomi Global

Tantangan besar dihadapi oleh reformasi perpajakan di Indonesia seiring dengan dinamika ekonomi global dan transformasi teknologi yang cepat

Sektor Perikanan Mempunyai Peran yang Strategis dalam Mendukung Perekonomian Indonesia

Dalam mendukung perekonomian Indonesia atau nasional, sektor perikanan disebutkan memiliki peran yang strategis.

Pemerintah RI Telah Berhasil Meningkatkan Rasio Kewirausahaan Nasional Menjadi 3,35 Persen

Rasio kewirausahaan nasional dilaporkan berhasil ditingkatkan oleh Pemerintah Indonesia menjadi 3,35 persen.

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;