BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK demi Cegah Penyalahgunaan

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Ekonomi, gemasulawesi - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memandang kebijakan PPATK untuk menghentikan sementara rekening dormant sebagai langkah yang tepat.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang dapat menimbulkan risiko.

"Menurut saya ini langkah yang cukup baik. Dengan begitu, kami punya kesempatan untuk mengingatkan nasabah agar rekening-rekening tersebut tetap aktif," ujar Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong.

Hendra mengingatkan bahwa membiarkan rekening dalam kondisi tidak aktif terlalu lama bisa menimbulkan risiko tertentu.

Baca Juga:
Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Rekening yang pasif berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Hendra menjelaskan bahwa BCA pada prinsipnya mematuhi ketentuan dari PPATK terkait pemblokiran rekening dormant yang dilakukan atas permintaan resmi lembaga tersebut.

Jika nasabah ingin membuka blokir rekening, BCA akan menanganinya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengajukan permintaan tersebut ke PPATK untuk diproses lebih lanjut.

Jumlah rekening dormant BCA yang diblokir bersifat dinamis dan terus berubah, tergantung pada permintaan pemblokiran maupun pembukaan blokir yang disetujui oleh PPATK.

Baca Juga:
Microsoft Edge Kini Semakin Cerdas: Sambut Copilot Mode, Mengintegrasikan Kecerdasan Buatan ke Peramban Anda

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif jumlahnya bahkan mencapai lebih dari 140 ribu yang sudah tidak digunakan selama lebih dari satu dekade, dengan total saldo sekitar Rp428,6 miliar, tanpa adanya pembaruan data dari nasabah.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan celah besar bagi praktik pencucian uang dan bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat maupun kestabilan ekonomi nasional.

Melihat maraknya penyalahgunaan rekening tak aktif, serta setelah dilakukan upaya pembaruan data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 resmi menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant berdasarkan data perbankan per Februari 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi dana nasabah agar tetap aman dan tidak berkurang sedikit pun, sekaligus mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang demi mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas kriminal.

Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

PPATK telah menginstruksikan pihak perbankan untuk segera melakukan verifikasi terhadap data nasabah dan memastikan kembali bahwa rekening benar-benar milik yang bersangkutan sebelum diaktifkan kembali.

Bagi nasabah yang rekeningnya terkena penghentian sementara, proses pengaktifan bisa dilakukan dengan beberapa tahapan.

Langkah pertama adalah mengisi formulir keberatan melalui tautan bit.ly/FormHensem.

Setelah itu, nasabah tinggal menunggu proses peninjauan dan pendalaman dari pihak PPATK bersama bank.

Baca Juga:
Mari Mengenal Seri Tab E3, Tablet Baru dari DOOGEE dengan Layar Lebih Besar, Daya Tahan Baterai Lebih Baik, dan Segudang Kelebihan

Tahapan ini membutuhkan waktu lima hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung pada kelengkapan data serta hasil evaluasi. Jadi, total waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 20 hari kerja.

Untuk mengetahui apakah rekening sudah aktif kembali, nasabah bisa mengeceknya sendiri melalui ATM, layanan mobile banking, atau langsung datang ke bank terkait. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Meneliti Pengumuman Donald Trump tentang Tarif pada Ekonomi Global

Pengumuman tentang tarif pada ekonomi global yang dilakukan oleh Donald Trump disebutkan lebih dari sekadar sambaran petir.

Sekelumit Panduan Investasi Forex yang Aman untuk Memperoleh Keuntungan

Panduan melakukan invetasi Forex atau foreign exchange yang aman untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

Reformasi Perpajakan di Indonesia Hadapi Tantangan Besar Seiring dengan Dinamika Ekonomi Global

Tantangan besar dihadapi oleh reformasi perpajakan di Indonesia seiring dengan dinamika ekonomi global dan transformasi teknologi yang cepat

Sektor Perikanan Mempunyai Peran yang Strategis dalam Mendukung Perekonomian Indonesia

Dalam mendukung perekonomian Indonesia atau nasional, sektor perikanan disebutkan memiliki peran yang strategis.

Pemerintah RI Telah Berhasil Meningkatkan Rasio Kewirausahaan Nasional Menjadi 3,35 Persen

Rasio kewirausahaan nasional dilaporkan berhasil ditingkatkan oleh Pemerintah Indonesia menjadi 3,35 persen.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;