Bekerja Sebagai ART, Nasabah di Bali ini Mendadak Kehilangan Uang Rp36 Juta Tanpa Jejak, BRI Sebut Korban Kejahatan Penipuan Online

Ni Luh Putu Rustini, nasabah BRI di Bali ini kehilangan uang Rp36 juta di rekeningnya. BRI sebut ia jadi korban penipuan online. Source: Foto/Tangkap layar Youtube KompasTV Dewata

Bali, gemasulawesi - Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Ni Luh Putu Rustini mengalami kehilangan uang simpanannya sejumlah lebih dari Rp 36 juta.

Korban, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga (ART), mengaku tidak pernah melakukan transaksi transfer di rekening BRI miliknya.

Uang yang disimpannya di BRI tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sebagai ART.

Akibat kehilangan ini, Ni Luh Putu mengalami guncangan mental dan kondisi labil.

Baca Juga:
Diupayakan Meningkat, Investor Pasar Modal Sulawesi Tengah Diproyeksikan Tumbuh Sekitar 27 Ribu pada Tahun 2024

Kasus ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban dari Malekat Law Firm, yakni I Nyoman Agus Prianara dan Bening Dian Pertiwi, kepada Polda Bali sejak 15 Desember 2023.

Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana ilegal akses.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan dalam penyelidikan dan penyidikan.

Korban dan tim kuasa hukum juga telah bertemu dengan pihak BRI pada 16 April 2024 untuk mediasi, namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga:
Untuk Membangun SDM yang Unggul, Pemkot Palu Dilaporkan Terus Mengkampanyekan Program Gerakan Sekolah Sehat

Bening Dian Pertiwi menjelaskan bahwa mereka juga telah mengajukan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan kepada BRI Cabang Denpasar.

Mereka hanya ditemui oleh bagian operasional BRI dan belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Hilangnya dana ini diketahui pada Desember 2023 ketika Ni Luh Putu hendak menarik uang melalui mesin ATM namun mendapati saldo rekeningnya nol rupiah.

Korban yang shock langsung mendatangi BRI untuk menanyakan masalah ini.

Baca Juga:
Jati Diri Perempuan Indonesia Melalui Pakaian, Menteri PPPA Sebut Setiap Unsur yang Ada dalam Sehelai Kain Kebaya Memiliki Makna

Penjelasan awal dari BRI menyebutkan bahwa dana tersebut hilang ke virtual account.

Kuasa hukum korban berusaha mengetahui siapa pemilik virtual account tersebut dengan berkoordinasi dengan tim legal BRI.

Selain itu, mereka juga telah bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) untuk mediasi.

Tim kuasa hukum menilai kedatangan mereka ke BRI sangat beralasan mengingat sudah dua bulan sejak Januari 2024 mereka melayangkan surat permintaan penjelasan namun tidak ditanggapi.

Baca Juga:
Situasi Keamanan Masih Relatif Dinamis, Hadi Tjahjanto Sebut Penyelenggaraan Pilkada di Papua Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Mereka juga mencatat bahwa kasus serupa sering terjadi di Bali dan sejumlah wilayah di Indonesia, dimana BRI diduga sering bersembunyi di balik kejahatan perbankan digital.

I Nyoman Agus Prianara dan Bening Dian Pertiwi menjelaskan bahwa mereka membantu korban karena alasan kemanusiaan.

Uang Rp 36 juta mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi Ni Luh Putu, itu adalah tabungan hasil kerja keras selama bertahun-tahun.

Mereka menegaskan pentingnya mencari keadilan dan mengambil upaya hukum yang tepat untuk mengetahui aliran dana dan pelakunya.

Baca Juga:
Ditemui Dedy Mulyadi, Ayah Pegi Ungkap Sosok Sang Anak yang Dituduh Jadi Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina, Yakin Anaknya Tak Bersalah

Mereka berkomitmen untuk membantu korban mendapatkan haknya.

Menanggapi hal ini, Asri Mufti Aziz, Pemimpin Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar, menyatakan bahwa Ni Luh Putu Rustini menjadi korban kejahatan penipuan online atau social engineering.

Menurut Asri, BRI telah melakukan investigasi terkait kehilangan dana sebesar Rp36,9 juta dari rekening Rustini di BRI Cabang Munggu, Badung.

"BRI menyesalkan kejadian ini dan hanya akan mengganti kerugian jika kelalaian terjadi pada sistem perbankan," ujar Asri dalam pernyataan resminya di Denpasar pada Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:
Terkesan Enggan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Terpidana Tuntut Ayah Eky Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Kapetakan

Ia menambahkan bahwa BRI terus mengimbau nasabah untuk berhati-hati dan tidak mengunduh aplikasi tidak resmi serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan.

BRI menekankan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia seperti username, password, PIN, atau kode OTP kepada nasabah melalui komunikasi yang tidak resmi.

BRI juga mengingatkan nasabah untuk hanya berkomunikasi melalui situs web dan media sosial resmi BRI yang telah terverifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, Asri mengarahkan nasabah untuk mengakses situs web resmi BRI atau menghubungi layanan pelanggan BRI di nomor 1500017 jika mengalami masalah. (*/Shofia)

Bagikan: