Hukum, gemasulawesi - Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon, sorotan tertuju pada Iptu Rudiana, ayah Eky, yang kini menghadapi ancaman pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Hal ini disuarakan oleh kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan, yang meminta Rudiana dicopot karena keyakinannya bahwa para terpidana merupakan korban salah tangkap.
Menurut Jogi, dalam penangkapan para pelaku yang kini menjadi terpidana, terdapat campur tangan Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Proses penangkapan tersebut dianggap Jogi sebagai tindakan yang salah, karena tidak mengikuti prosedur yang benar.
Jogi menegaskan pentingnya pencopotan Rudiana dari jabatannya agar keadilan dapat terwujud.
Tidak hanya itu, Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Saka Tatal dalam kasus ini, juga menyuarakan pendapat serupa.
Menurutnya, Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada, yaitu tanpa surat perintah penangkapan.
Hal ini diungkapkan secara terbuka di dalam persidangan.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon menjadi perhatian publik kembali setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop.
Peristiwa tersebut menggemparkan masyarakat karena Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.
Pasangan Vina dan Eki ditemukan tak bernyawa, dengan luka parah yang memicu kecurigaan keluarga.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya aktif dalam membantu pencarian tiga buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
Terbaru, pelaku Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung.
Respon atas penangkapan Pegi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dan pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina.
Mereka berharap agar penegakan hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kekuasaan yang salah atau intimidasi terhadap proses hukum.
Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari," Anggy Umbara, juga memberikan tanggapan positif terhadap penangkapan ini.
Ia menyatakan harapannya agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.
Dengan perkembangan ini, karier ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon terancam, mengingat permintaan agar ia tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Hal ini menjadi bagian penting dalam usaha memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tragis ini. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                