Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah (Sulteng) akan berkolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 yang dilakasanakan di Hotel Metro, Morowali, Rabu 1 Februari 2023. Menghasilkan 15 point permasalahan prioritas yang nantinya ditindaklanjuti melalui solusi inovatif dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Raker ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memprakarsai perubahan dibidang ESDM dan Kehutanan bersama dengan UPT Kementerian terkait beserta OPD Kabupaten serta pelaku usaha,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Prov Sulteng Rachmansyah Ismail menuutup Raker.
Baca: Ini Dia Sosok Perempuan yang Menjabat Sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tengah
Dia mmenilai selama ini belum ada sinergi antara Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, UPT Kementerian, OPD terkait di Kabupaten, dan Pelaku usaha tambang.
“Dengan adanya sinergi serta perubahan yang dilakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua,” katanya.
Dia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih terhadap para pemangku kepentingan dan dinas terkait sudah berpartisipasi dalam memberikan sumbangsih pikiran, saran maupun pendapat pada acara tersebut.
Baca: Ini Dia Keunikan Sulawesi Tengah yang Tak Diketahui Orang
Yang mana ini adalah bentuk pengabdian untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan dalam membangun Sulawesi Tengah lebih sejahtera juga maju.
“Harapannya adalah, agar sinergitas ini tak sebatas pada kegiatan Raker saja, akan tetapi langkah awal perubahan untuk bekerjasama serta kolaborasi antara semua pihak atau para pemangku kepentingan terutama Dinas ESDM, Dinas Kehutanan selaku institusi pelaksana regulator dalam pelestarian sumber daya energi juga kelestarian sumber daya hutan,” tuturnya.
Baca: Kesatuan Pengelola Hutan se-Sulteng Curhat Dua Masalah yang Sedang Dihadapi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulteng, UPT lingkup Kementerian LHK, KPH, Tahura lingkup Dishut Prov Sulteng, pelaku usaha pertambangan, PPKH, dan terakhir cabang dinas dan UPT lab Lingkup DESDM Prov Sulteng. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News