KSP Rakor soal GNI, Dorong Perusahaan Penuhi Hak Pekerja Sesuai UU

<p>KSP Rakor soal GNI, Staf Presiden Dorong Perusahaan Penuhi Hak Pekerja Sesuai UU</p>
KSP Rakor soal GNI, Staf Presiden Dorong Perusahaan Penuhi Hak Pekerja Sesuai UU

Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com – Kantor Staf Presiden alias KSP Rakor soal GNI, Selasa 17 Januari 2023 siang.

Rakor KSP itu membahas situasi keamanan Kabupaten Morowali Utara Pasca bentrokan di PT GN.

KSP berharap situasi keamanan Kabupaten Morowali Utara bisa kondusif Pasca bentrokan di PT GNI.

BACA: Disnaker Sebut Manajemen K3 PT GNI Buruk: Kalau Kooperatif Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah

Rakor berlangsung via Zoom diikuti Pemprov Sulteng, Bupati Morowali Utara, Kadis Nakertran Provinsi Sulteng dan pihak terkait lainnya.

dengan pemerintah Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali Utara.

Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya mendorong agar pihak perusahaan bisa memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan perturan perundang-undangan.

BACA: Mahfud MD Minta PT GNI Lebih Profesional Dalam Menciptakan Suasana Kodusif Antar Pekerja

Dia juga berharap tokoh agama, para pemuda dan pihak-pihak terkait turut berperan aktif mendinginkan situasi.

“Dan tidak terprovokasi oleh narasi narasi yang dikapitalisasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Saat KSP Rakor soal GNI itu, Plh Sekprov Sulteng, Rudi Dewanto menjelaskan bahwa pihak pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans menyampaikan bahwa manajemen PT GNI ternyata 7 dari 8 tuntutan pekerja telah dipenuhi.

BACA: Mabes Lirik Kasus PT GNI, Jenderal Bintang Dua Polri Ini Angkat Bicara

Namun terkait tuntutan pada poin ke enam belum terpenuhi.

“Namun, dalam waktu dekat, Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Pemkab Morut akan segera mengadakan pertemuan dalam rangka proses mediasi antara dua pihak terkait gugatan pada poin enam,” jelasnya.

Berikut isi permintaan pekerja PT GNI SPN

BACA: Dandim Jamin Keamanan GNI: Situasi Sudah Kondusif, GNI Bisa Segera Beroperasi Kembali

1. Meminta manajemen PT GNI menerapkan K3 sesuai UU yang berlaku.

2. Meminta perusahaan untuk memberikan APD lengkap kepada pekerja berdasarkan standarisasi jenis pekerjaan atau bahaya kerja yang ada di tempat kerja

3. Perusahaan harus segera menyusun peraturan.

BACA: Kerusuhan di PT GNI, 71 Pekerja Lokal Ditahan tapi TKA Belum, Polisi: Semua Masih Didalami

4. Hentikan pemotongan upah pekerja untuk hal-hal yang sifatnya tak jelas

5. Hentikan sistem PKWT pada pekerjaan bersifat tetap

6. Pekerjakan kembali pekerja yang kontraknya diputus karena ikut mogok kerja sebelumnya.

BACA: Korban Luka Rusuh PT GNI Memar Bibir Hingga Luka Tusuk di Perut, Alat Berat dan Mess Karyawan Dibakar

7. Pasang sirkulasi udara pada setiap smelter, hal itu untuk mengurangi debu

8. Perjelas hak-hak keluarga almarhum Made dan almarhumah Nirwana Selle, yang mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.  (*/Hakir)

 

 

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Angka Kemiskinan di Sulawesi Utara Meningkat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Dalam lima bulan terakhir angka kemiskinan di Sulawesi Utara mengalami peningkatan. Data yang dikeluarkan BPS Sulawesi Utara

Disnaker Sebut Manajemen K3 PT GNI Buruk: Kalau Kooperatif Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng menyebut Manajemen K3 PT GNI Buruk.

Ratusan Rumah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Terancam Rusak Karena Abrasi

Ratusan rumah di Desa Bontosungu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terancam rusak karena abrasi.

Mengawali Awal Tahun Kemenkumham Sulawesi Tengah Lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Tengah mengawali awal tahun dengan penandatanganan pencanangan Zona Integritas (ZI).

Pengerjaan Reklamasi di Manado Terhambat Sebab Ditolak Sejumlah Warga

Namun pengerjaan proyek reklamasi di Manado itu mendapat penolakan dari sejumlah warga. Buntut dari penolakan pengerjaan proyek terhambat

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;