Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Puluhan kilogram sabu siap edar behasil digagalkan oleh Polrestabes Makassar. Polretabes Makassar mengungkapkan kasus peredaran sabu tesebut melalui kegiatan rilis kasus yang dilaksanakan, Kamais 12 Januari 2023.
Adapun jumlah sabu siap edar itu seberat 43,6 kilogram. Tak hanya sabu, Polisi juga amankan dua merek pil ekstasi
Seperti pil chanel golongan I sebanyak 1.891 butir dan pil berlogo monyet golongan II sebanyak 9.577 butir. Ada pula uang tunai Rp103,4 juta lebih, beberapa ponsel, dua alat pres, juga empat unit timbangan.
Baca: Diduga Jual Sabu, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu
“Terima kasih serta apresiasi terhadap kapolres, direktur narkoba, kasat narkoba Makassar beserta jajaran timnya sudah berhasil mengungkapkan kasus jaringan narkoba besar ini,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana di Mapolrestabes Makassar.
Turut mendampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya. Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus besar narkotika serta obat terlarang (narkoba) ini adalah sebuah prestasi.
Polda Sulawesi Selatan bersama jajarannya serta BNN terus berkomitmen agar mengedepankan upaya pencegahan terhadap masyarakat kebal serta tak terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Baca:Satresnarkoba Palu Bekuk Pria di Birobuli Miliki 6 Paket Sabu
Selain barang bukti, dalam pengungkapan tersebut ikut diamankan pula empat orang tersangka berinisial FN, SA, RC, serta RA. Keempatnya dibekuk petugas usai pendalaman juga pengembangan atas penangkapan FN lebih dulu bersama berupa bukti sesachet sabu dan dua unit ponsel.
Ditankap di Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), Kecamatan Manggala, Makassar di tanggal 1 Januari 2023 lalu. Melalui pemeriksaan, tersangka FN mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SA, Selanjutnya SA diciduk di Jalan Faisal, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Saat SA dibekuk, Polisi menemukan barang bukti sebungkus kecil sabu-sabu, ada uang senilai Rp103,4 juta lebih, serta senjata air soft gun, juga ponsel.
Baca: Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Sulawesi Barat Diciduk Polisi
“Melalui hasil interogasi FN juga SA, dan dikaitkan pula alat bukti yang ditemukan diketahui jika masih ada sisa narkotika jenis sabu-sabu juga pil berlogo channel serta monyet (ekstasi) yang disimpan di apartemen Educty Tower Harvard lantai 31 kamar 3102 Kota Surabaya. Tim yang dipimpin kasat narkoba melaksanakan pengembangan di Surabaya,” jelas Kapolda.
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News