Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bakal melakukan reklamasi seluas 12,11 hektar. Pemprov Sulsel melakukan reklamasi di Center Point Of Indonesia (CPI).
Pemprov Sulsel melakukan reklamasi dengan lahan 12,11 hektar ini bertujuan untuk menjadi aset daerah. Reklamasi ini ditandai penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi.
Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel selaku pihak pertama dengan PT Yasmin Bumi Asri selaku pihak kedua. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejati Sulawesi Selatan.
Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Kilometer Jalan Lalu Lintas Harian Rata-Rata
Hal ini merupakan konsen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Nantinya, reklamasi 12,11 ha ini akan dipakai untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya terhadap kerjasama yang terjalin.
Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Bakal Gunakan Modifikasi Rekayasa Cuaca Untuk Kurangi Curah Hujan Tinggi
“Alhamdulillah akhirnya dilaksanakan juga penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulawesi Selatan juga PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar hukum guna memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri terkait Hak tanah reklamasi 12,11 Ha terhadap Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.
Dia melanjutkan, kesepakatan ini tercapai usai beberapa tahun terhenti. Semoga setelah penandatanganan akan berjalan lancar.
“Dengan usaha juga kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) lewat pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Baca: Selama Tahun 2022 Ditemukan Puluhan Ribu Kasus Tuberculosis di Sulawesi Selatan
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri guna segera menuntaskan kesepakatan ini.
“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus dengan dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) agar segera menuntaskan masalah ini yang sudah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.
“secara bersama Kita bersinergi guna mengawal komitmen bersama menurut target yang sudah disepakati,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News