Pemerintah Provinsi Sulsel Melakukan Reklamasi Seluas 12,11 Hektar di CPI

<p>Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)</p>
Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bakal melakukan reklamasi seluas 12,11 hektar. Pemprov Sulsel melakukan reklamasi di Center Point Of Indonesia (CPI).

Pemprov Sulsel melakukan reklamasi dengan lahan 12,11 hektar ini bertujuan untuk menjadi aset daerah. Reklamasi ini ditandai penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel selaku pihak pertama dengan PT Yasmin Bumi Asri selaku pihak kedua. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejati Sulawesi Selatan.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Kilometer Jalan Lalu Lintas Harian Rata-Rata

Hal ini merupakan konsen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Nantinya, reklamasi 12,11 ha ini akan dipakai untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya terhadap kerjasama yang terjalin.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Bakal Gunakan Modifikasi Rekayasa Cuaca Untuk Kurangi Curah Hujan Tinggi

“Alhamdulillah akhirnya dilaksanakan juga penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulawesi Selatan juga PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar hukum guna memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri terkait Hak tanah reklamasi 12,11 Ha terhadap Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.

Dia melanjutkan, kesepakatan ini tercapai usai beberapa tahun terhenti. Semoga setelah penandatanganan akan berjalan lancar.

“Dengan usaha juga kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) lewat pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Baca: Selama Tahun 2022 Ditemukan Puluhan Ribu Kasus Tuberculosis di Sulawesi Selatan

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri guna segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus dengan dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) agar segera menuntaskan masalah ini yang sudah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

“secara bersama Kita bersinergi guna mengawal komitmen bersama menurut target yang sudah disepakati,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Genjot Sektor Pertanian Sebagai Penyangga Logistik IKN

(Sulteng), menggenjot sektor pertanian seiring dengan cita-cita jadi daerah penyangga logistik kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Negara (IKN

Evaluasi 53 Program Unggulan Pemkot Palu, Hadianto Beri Arahan ke OPD

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid evaluasi 53 Porgram Unggulan pemkot Palu, Dia memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD

Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG Ingatkan Masyarakat Potensi Bencana

Cuaca ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG mengingatkan masyarakat akan berpotensi terjadinya bencana. Berlangsung sampai beberapa hari kedepan

Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, 3 Kapolres dan 3 PJU Polda Sulteng

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi alias Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, pada Kamis 11 Januari 2023.

3.800 Ton Bungkil Sawit Sulbar di Ekspor ke Thailand

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Karantina Pertanian Mamuju kembali fasilitasi ekspor bungkil sawit ke Thailand dengan

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;