Masyarakat Diminta Laporkan SPBU Pembelian BBM Pakai Jeriken

<p>Kumpulan jeriken warga antri di SPBU (Ilustrasi Gambar)</p>
Kumpulan jeriken warga antri di SPBU (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Masyarakat di Sulawesi Tengah, diminta PT Pertamina laporkan SPBU yang kedapatan masih memprioritaskan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa surat rekomendasi.

Hal itu diungkapkan Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh.

“Jika masyarakat diminta laporkan SPBU yang utamanya melayani jeriken atau tangki modifikasi, beri tahu kami kapan itu terjadi, SPBU dan tim layanan lapangan akan mengambil tindakan melalui penyelidikan lebih lanjut,” ucap Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh.

Iqbal mengatakan Pertamina mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak dapat melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi.

Baca: Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal, BNPB ke Torue

Ia menjelaskan, bahwa tahun ini dipastikan akan dikeluarkan SOP dan surat langsung dari Pertamina ke SPBU agar tidak lagi melayani pembelian jeriken.

Menurut Iqbal, Perpres Nomor 117 Tahun 2022 menetapkan bahwa pertalite bukan lagi jenis bahan bakar umum, tetapi sudah termasuk dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Terkait regulasi ini, Pertalite sudah memiliki kuota yang harus dibagikan dan tidak dijual bebas ke masyarakat.

“Jumlah kuota yang disiapkan pemerintah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, sedangkan kegiatan ekonomi meningkat pada 2022 setelah pandemi,” ucapnya.

Menurut data yang ada, kuota solar tahun 2022 untuk Sulawesi Tengah adalah 113.000 KL, sedangkan pertalit mencapai 322.000 KL.

Ia mengungkapkan, realisasinya saat ini posisinya over kuota, bukan dibandingkan dengan kuota tahunan 2022, tetapi dengan kuota akumulatif pada bulan berjalan atau yang biasa disebut dengan year to date Juni 2022.

Menurut Iqbal, tugas Pertamina adalah menata kuota ini dari awal tahun hingga akhir tahun, jangan sampai kuotanya tiba-tiba habis pastinya kita tidak akan bisa menyalurkan.

“Jangan sampai kuota tiba-tiba habis pada Agustus, kita tidak bisa lagi mendistribusikannya secara otomatis,” kata Iqbal. (*/Ikh)

Baca: DPRD Parigi Moutong Tinjau Lokasi Sungai dan Banjir Torue

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal, BNPB ke Torue

Pastikan penanganan tahap-tahap penanganan darurat bencana optimal, khususnya keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang

Ditpolairud Lakukan Pencarian Korban Banjir Parigi Moutong

Direktorat Polisi dan Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah, bersama warga bahu membahu bantu lakukan pencarian korban banjir di

700 Hektar Sawah di Parigi Moutong Terendam Banjir

700 hektar sawah di Kabupaten Parigi moutong terendam banjir, 180 hektar dalam keadaan rusak parah. Ratusan hektar sawah

Empat Korban Banjir Bandang Parigi Moutong Belum Ditemukan

Empat korban hilang paska banjir bandang yang melanda Kabupaten Parigi moutong hingga saat ini belum ditemukan.

DPRD Parigi Moutong Tinjau Lokasi Sungai dan Banjir Torue

Anggota DPRD Parigi Moutong bersama Pemerintah Desa (Pemda) Parigi Moutong, tinjau lokasi bantaran sungai dan lokasi banjir torue

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;