Demo Tolak Tambang Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi Parigi Moutong

<p>Ket Foto: Aksi Demo Tolak Tambang di Parigi moutong, Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi Parigi Moutong. (Foto/ Istimewa)</p>
Ket Foto: Aksi Demo Tolak Tambang di Parigi moutong, Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi Parigi Moutong. (Foto/ Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Kecewa gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura tidak kunjung datang, pendemo tolak tambang di Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong blokade jalan poros Trans Sulawesi di Parigi Moutong.

Informasi yang dihimpun media ini Aksi blokade jalan berlangsung sejak pukul 12.00 Wita hingga malam pukul 21.00 wita. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus coba membangun komunikasi dengan massa pendemo agar membuka blokade jalan.

Baca: Blokade Jalan, Mahasiswa Makassar Tolak TKA China

Aksi demo yang dilakukan oleh massa dari Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan kembali melakukan aksi demontrasi pada Sabtu, 12 Februari 2022, terkait penolakan aktifitas tambang yang dilakukan PT Trio Kencana di Kasimbar.

Sempat terjadi aksi bakar ban bekas di jalan poros Trans Sulawesi tepatnya di Desa Khatulistiwa.

Aksi blokade jalan hingga pukul 15.25 wita masih dilakukan, tepat pukul 16.30 Kapolres Parimo di lokasi demo coba melakukan langkah persuasif dengan berdialog terhadap pendemo.

Baca: Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

Masih berdasarkan informasi yang diterima gemasulawesi.com, pada pukul 17.20 wita, situasi sempat memanas terjadi antara massa pendemo tolak tambang parigi moutong dan pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian telah memberikan batas waktu kurang lebih 10 menit kepada massa demontran untuk membuka blokade jalan.

Namun hingga pukul 19.30 situasi jalan poros Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa masih belum bisa diakses pelintas karena masih diblokade.

Baca: Jelang Pilpres, Partai Berbasis Islam Rencana Bentuk Poros Alternatif

Akibat aksi blokade tersebut terjadi antrian kendaraan sepanjang 5 kilometer, pihak Kepolisian juga masih terus berupaya secara persuasif berkomunikasi dengan pendemo.

Informasi terkahir yang didapatkan media ini pada pukul 21.30 massa mengancam tidak membubarkan diri dan tetap memblokade jalan jika gubernur Sulawesi tengah H Rusdy Mastura tidak menemui pendemo. (fan)

Baca: Jalan di Sulbar Terhalang Longsor, Toraja Dihantam Banjir

...

Artikel Terkait

wave

Proyek Jalan di Parigi Moutong Sering Jadi Temuan, Ini Kata Inspektorat

Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memperketat pengawasan di OPD.

Laporan Hasil Reses DPRD Parigi Moutong Diparipurnakan

Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses anggota DPRD Parigi Moutong masa persidangan III tahun 2021 digelar di ruang Aspirasi

Porprov IX Banggai, KONI Parigi Moutong Optimis Raih Medali Emas

Sejumlah cabang olah raga (Cabor) diunggulkan oleh KONI bisa meraih medali emas pada Porprov ke IX di Kabupaten Banggai mendatang.

Proyek Infrastruktur Jalan Parigi Moutong Langganan Temuan BPK

Terkait, seringnya pekerjaan infrastruktur jalan di Parigi Moutong menjadi langganan temuan dalam LHP-BPK. Pansus LHP-BPK Panggil Inspektorat,

Ribuan Massa Kembali Menggelar Aksi Demo Tolak Tambang di Kasimbar

Aksi demo tolak tambang di gelar di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, aksi tersebut diikuti ribuan massa.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;