20 Wabin Lapas Parigi Ditemukan Positif Narkoba

<p>pelaksana harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P Paserang/opi</p>
pelaksana harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P Paserang/opi

Nasional, gemasulawesi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menemukan 20 Warga Binaan (Wabin) positif menggunakan narkoba saat inspeksi mendadak (Sidak), belum lama ini.

“Dari 90 orang yang menjalani tes urine, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu,” kata pelaksana harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P Paserang yang ditemui di Parigi, Rabu 17 November 2021.

Baca juga: Polres dan Pemkot Palu Sidak Sejumlah Pasar

Dia menjelaskan, Sidak Wabin terlibat narkoba itu hasil dari giat sidak yang dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program Kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah khusus rumah tahanan maupun Lapas.

Pihaknya menduga, hal ini terjadi pasca kerusuhan di Lapas Parigi pada Oktober lalu, karena di tenggang waktu itu terjadi kelonggaran kunjungan.

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Dari 90 Wabin yang di tes urin, rata-rata merupakan tahanan narkoba, dan sejumlah lainnya tahanan pidana umum, sebagai bentuk deteksi dini.

“Dua kecurigaan kami, kelonggaran pasca kerusuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” ujar Idris.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Parigi Jalani Vaksinasi Covid19

Saat ini, pihaknya telah memisahkan puluhan tahanan itu ke dua blok khusus sebagai bagian dari karantina, dan masing-masing 10 orang menempati satu kamar.

Rencananya, Wabin Lapas Parigi yang positif narkoba akn di pindahkan ke sejumlah Lapas yang ada di Sulawesi Tengah, guna menghindari interaksi mereka.

“Kami sudah mengingatkan pembesuk agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal atau barang yang dilarang berupa telepon genggaman dan sebagainya . Bila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya kami mengambil langkah tegas bekerja sama dengan Kepolisian,” kata Idris menegaskan.

Baca Juga: Pemilik Skor Tertinggi SKD CPNS Sulbar Didiskualifikasi

Dia menyebut, kondisi kapasitas Lapas Parigi saat ini sudah mencapai over kapasitas dengan jumlah penghuni sekitar 200 lebih tahanan, sedangkan alat tes urin dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 160 alat tes.

Sehingga, pihaknya hanya melakukan uji sampel terhadap puluhan Wabin, yang dicurigai menggunakan narkoba.

“Kami terus melakukan upaya pembenahan, hal ini guna memutus rantai jaringan peredaran narkoba. Kami tidak ingin Lapas menjadi menjadi peredaran masif barang terlarang, sehingga deteksi dini harus rutin dilaksanakan,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Wali Kota Palu Sidak Posko Pencegahan Virus Corona Tawaeli

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pengawasan Orang Asing Program Tahunan Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng

Pengawasan orang asing dalam keimigrasian menjadi salah satu program tahunan Kemenkum-HAM Sulawesi tengah (Sulteng).

23 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Parigi Moutong Akan Terima Bansos

23 anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya korban Covid-19 di Parigi Moutong, Sulawesi tengah akan terima Bantuan Sosial (Bansos)

BSSN Diminta Audit Forensik Perangkat Seleksi Tes CASN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta lakukan audit forensik sistem dan perangkat yang digunakan dalam seleksi tes CASN.

Operasi Zebra Tinombala, Masyarakat Diimbau Taati Rambu Lalu lintas

Dia mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra Tinombala dilaksanakan mulai tanggal 16-28 November 2021 di Kabupaten Parigi moutong.

Capaian Vaksinasi di Parigi Moutong 32,85 Persen

Capaian vaksinasi di Kabupaten Parigi moutong baru mencapai 32,85 persen, Pemda akan menggenjot pelayanan pemberian vaksinasi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;