Pengawasan Orang Asing Program Tahunan Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng

<p>Ket Foto: Rapat Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng di salah Satu Hotel Kota Palu 17 november 2021/Sugianto</p>
Ket Foto: Rapat Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng di salah Satu Hotel Kota Palu 17 november 2021/Sugianto

Sulawesi tengah, gemasulawesi – Pengawasan orang asing dalam keimigrasian menjadi salah satu program tahunan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Sulawesi tengah (Sulteng).

“Keberadaan Tim pengawasan orang asing (Timpora) sudah cukup lama, saya harap keberadaan Timpora ini dapat lebih efektif dalam menjangkau wilayah resiko terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ungkap Kakanwil Kemenkum-HAM Sulteng Lilik Sujandi kepada sejumlah wartawan usahi pelaksanaan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sulteng di salah satu hotel Kota Palu, Rabu 17 November 2021.

Baca juga: Belasan Ribu WNA Tinggalkan Indonesia, China Terbanyak

Ia menyebutkan, pihaknya telah membangun kolaborasi dengan pihak Ketenaga kerjaan terkait dengan mendapatkan keabsahan dokumen keimigrasian termasuk dengan dokumen izin tinggal dan memperpanjang izin tinggal orang asing di Sulteng.

Menurutnya, sudah ada beberapa kasus deportasi dilakukan oleh pihaknya terhadap sejumlah orang asing karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Diduga 92 WNI Langgar UU Keimigrasian Malaysia

“Masyarakat kami harap berperan aktif dalam membantu melaporkan atau menginformasikan jika ada dugaan pelanggaran ada keberadaan orang asing yang mencurigakan aktifitasnya,” tuturnya.

Karena kata dia, tidak mungkin pegawai keimigrasian bisa memantau secara menyeluruh mengingat wilayah Sulawesi tengah cukup luas.

Baca juga: Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Disitulah pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu mengawasi keimigrasian terkait keberadaan orang asing tersebut.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian bisa melaporkan ke pihak kepolisian kemudian pihak kepolisian pasti akan berkomunikasi dengan pihak keigirasian,” arahnya.

Tentunya laporan itu akan langsung ditindak lanjuti pihaknya dengan mengecek data keimigrasiannya yang sudah terintegrasi.

Baca juga: Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan

Ia menambahkan, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut adalah mengefektifkan Timpora ditengah isu dan persoalan keimigrasian yang semakin luas.

“Dampak lintasan orang asing keluar maupun masuk penting untuk menjadi perhatian bersama. Sehingga keberadaan Timpora ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian,” pungkasnya.

Laporan: Sugianto

Baca Juga: Prosedur Seleksi Calon Jaksa Agung Diusul Dilakukan Tim Independen

...

Tags

Artikel Terkait

wave

23 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Parigi Moutong Akan Terima Bansos

23 anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya korban Covid-19 di Parigi Moutong, Sulawesi tengah akan terima Bantuan Sosial (Bansos)

BSSN Diminta Audit Forensik Perangkat Seleksi Tes CASN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta lakukan audit forensik sistem dan perangkat yang digunakan dalam seleksi tes CASN.

Operasi Zebra Tinombala, Masyarakat Diimbau Taati Rambu Lalu lintas

Dia mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra Tinombala dilaksanakan mulai tanggal 16-28 November 2021 di Kabupaten Parigi moutong.

Capaian Vaksinasi di Parigi Moutong 32,85 Persen

Capaian vaksinasi di Kabupaten Parigi moutong baru mencapai 32,85 persen, Pemda akan menggenjot pelayanan pemberian vaksinasi.

Temuan Mayat di Tambang Ilegal Kayuboko Dalam Penyelidikan Kepolisian

Warga Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi tenggara ditemukan tidak bernyawa lagi di lokasi tambang ilegal Kayuboko, Kecamatan Parigi barat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;