Daerah, gesulawesi - Stasiun Meteorologi Ambon dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan awal terkait potensi gelombang laut yang cukup tinggi di wilayah Maluku.
Fenomena tersebut diperkirakan terjadi antara tanggal 1 hingga 4 Agustus 2025, dan disertai angin kencang di beberapa titik perairan di provinsi tersebut.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Ambon, Mujahidin, mengatakan, "Arah angin di wilayah Maluku secara umum bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan antara 6 sampai 25 knot."
Daerah dengan hembusan angin paling kencang tercatat terjadi di sekitar Perairan Pulau Buru, Kepulauan Kei, serta wilayah Kepulauan Aru dan Tanimbar.
Selain itu, kecepatan angin tinggi juga terpantau di kawasan Perairan Kepulauan Babar, Sermata, Leti, Wetar, serta di Laut Banda dan Laut Arafuru.
BMKG memperingatkan potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter yang tergolong sedang di sejumlah wilayah perairan Maluku.
Wilayah yang berisiko mengalami gelombang tersebut antara lain mencakup Perairan Pulau Buru serta perairan sekitar Pulau Ambon dan Kepulauan Lease.
Perairan bagian selatan Maluku Tengah dan wilayah pesisir Seram Bagian Barat juga masuk dalam daftar kawasan yang berpotensi terdampak.
Baca Juga:
Gempa Kamchatka Rusia Tahun 2025 dan Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Bencana
Selain itu, gelombang sedang diperkirakan terjadi di sekitar Pulau Gorong (Seram Bagian Timur), Perairan Banda Neira, utara Kepulauan Aru, Wetar, dan Laut Banda.
Gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter diperkirakan dapat terjadi di beberapa wilayah perairan di Maluku.
Wilayah yang berpotensi terdampak mencakup kawasan Kepulauan Kei, bagian selatan Kepulauan Aru, dan sisi barat Kepulauan Tanimbar.
Kondisi serupa juga berpeluang terjadi di perairan timur Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Babar, daerah Sermata hingga Pulau Leti, serta di wilayah Laut Arafuru.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gelombang tinggi disertai angin kencang, terutama bagi warga yang hendak bepergian menggunakan transportasi laut maupun nelayan yang beraktivitas di perairan.
Ia menjelaskan, perahu nelayan sebaiknya tidak melaut apabila kecepatan angin sudah mencapai 15 knot dan tinggi ombak menyentuh 1,25 meter.
Sementara itu, kapal tongkang perlu berhenti beroperasi jika angin mencapai 16 knot dengan gelombang setinggi 1,5 meter.
Untuk kapal ferry, perlu kehati-hatian saat angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Baca Juga:
Perlindungan Kesehatan untuk Pekerja Industri Digital di Cirebon, Jawa Barat
Sedangkan kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus mulai waspada bila angin sudah menyentuh 27 knot disertai ombak setinggi 4 meter.
“Masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir wilayah berpotensi gelombang tinggi diimbau agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (*/Zahra)