Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU RI dan anggota Komisi II DPR mensosialisasikan pendidikan pemilih kepada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi kepemiluan.
Dalam keterangannya saat membuka kegiatan sosial pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2025 di Parigi Moutong, anggota Komisi II DPR, Longki Djanggola, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kemitraan dalam membantu KPU mengedukasi pemilih agar tujuan demokrasi dalam negeri semakin kuat.
Dia menerangkan kegiatan itu bukan hanya sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata membangun demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan sehat.
Menurutnya, pemilu merupakan fondasi dari kedaulatan rakyat dan kualitasnya sangat ditentukan dari partisipasi yang dilakukan masyarakat maupun penyelenggara pemilihan dalam menyikapi dinamika politik.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan di era kontemporer ini tidak hanya menghadapi tantangan klasik seperti politik uang tetapi juga tantangan baru seperti polarisasi identitas, manipulasi opini melalui media sosial, dan disinformasi digital.
Maka pendidikan politik harus menjadi instrumen yang strategis dalam hal membentuk karakter pemilih yang kritis, sadar, dan bertanggung jawab.
“Selalu diperdebatkan,” ujarnya.
Diketahui hal tersebut diperdebatkan dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama dengan penyelenggara teknis pemilu atau KPU.
Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Optimalkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat
Dia menambahkan maka sebagai mitra strategis KPU wajib membantu lembaga negara itu mengedukasi pemilih.
Dia menambahkan terutama pemilih pemula yang akan mengikuti proses pemilu yang akan datang.
Diketahui Longki juga berasal dari daerah pemilihan atau dapil Sulawesi Tengah. Dia melanjutkan pembangunan demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan.
“Kerja sama diperlukan,” katanya.
Dia melanjutkan dan juga memerlukan kesadaran secara kolektif serta membutuhkan edukasi yang berkelanjutan.
Dia menyatakan forum ini juga menjadi titik tolak untuk memperkuat literasi politik masyarakat, membangun integritas dalam setiap proses demokrasi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah. (Antara)