Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel Membekuk Buronan Mantan Kades Siatu Kabupaten Tojo Una-Una atas Kasus Dugaan Korupsi

Ket. Foto: Tim Tabur Kejati Sulsel Membekuk Mantan Kades Siatu atas Kasus Dugaan Korupsi
Ket. Foto: Tim Tabur Kejati Sulsel Membekuk Mantan Kades Siatu atas Kasus Dugaan Korupsi Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir.)

Makassar, gemasulawesi – Tim Tangkap Buronan atau Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama dengan tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah dan Kacabjari Kabupaten Tojo Una-Una akhirnya membekuk buronan yang bernama Mohammad Ali di Makassar atas kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebanyak 1 miliar rupiah lebih.

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi, kepada wartawan di Makassar mengatakan bersangkutan ditangkap oleh Tim Tabur di Kawasan Perumahan Lili di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar.

“Setelah melakukan pengintaian, penangkapan dilakukan,” ujarnya.

Dia juga menerangkan penangkapan juga dilakukan setelah memastikan bahwa orang yang dicari benar orangnya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Optimalkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Mohammad Ali diketahui merupakan mantan Kepala Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah menjadi saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan APBDes setempat.

Dikutip dari Antara, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Desa Siatu periode 2018 hingga 2022 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Desa Siatu tahun anggaran 2019 hingga 2021 dengan kerugian negara sebanyak 1,070 miliar rupiah lebih.

Diketahui bahwa jaksa penyidik cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai sebelumnya mendatangi rumah saksi sebanyak 3 kali dan juga membawa surat panggilan saksi atau P-9 mulai 15 Oktober, 21 Oktober, dan 28 Oktober 2024 di Desa Siatu.

Tetapi saksi tidak pernah berada di alamat itu yang selanjutnya ditetapkan DPO.

Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong Puji Aksi FKPAPT yang Menanam 1000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Teluk Tomini

Saksi buronan yang selama ini dicari karena 3 kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan akhirnya diamankan Tim Tabur Kejaksaan setelah belakangan diketahui berada di Makassar pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.

Setelah ditangkap oleh tim gabungan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke kantor Kejati Sulsel guna dilakukan pengamanan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan dan akhirnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan APBDes di Desa Siatu pada tahun anggaran 2019-2021.

Tim Tabur Kejati Sulawesi Selatan lalu menyerahkan tersangka kepada penyidik dan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah untuk dilanjutkan proses penyidikan dalam perkara ini kemudian diterbangkan ke Sulawesi Tengah untuk proses hukum lanjutan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Parigi Moutong Optimalkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dioptimalkan oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Disdikbud Parimo Pastikan 23 Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong Masuk Program Revitalisasi Berdasarkan Data Dapodik

Disdikbud Parimo sebut ada 23 sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yag akan dapat bantuan rehabilitasi bangunan

Program Revitalisasi 2025, Sejumlah Sekolah di Parimo akan Diperbaiki

Sebanyak 23 sekolah di Parimo, dari TK hingga SMP, masuk Program Revitalisasi 2025 berdasarkan data Dapodik untuk perbaikan sarana prasarana.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH dari Debarkasi Makassar Imbau Jemaah Haji yang Tiba dan Alami Gejala Sakit Segera Memeriksakan Diri

Jemaah haji yang telah tiba dan mengalami gejala sakit diimbau Kepala Bidang Kesehatan PPIH dari Debarkasi Makassar untuk memeriksakan diri.

Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong Puji Aksi FKPAPT yang Menanam 1000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Teluk Tomini

Aksi FKPAPT yang menanam 1.000 bibit mangrove di pesisir pantai Teluk Tomini dipuji oleh Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;