Kejaksaan Negeri Luwu Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI

Ket. Foto: Kejari Luwu Menerima Pengembalian Kerugian atas Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Ket. Foto: Kejari Luwu Menerima Pengembalian Kerugian atas Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Source: (Foto/ANTARA/HO-Kejari Luwu)

Luwu, gemasulawesi – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Luwu menerima pengembalian kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI atau Komite Olahraga Nasional Indonesia di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dengan nilai 368.979.000 rupiah.

Dalam siaran pers pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025, Kasi Pidsus Kejari Luwu, Rama Hadi, mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka Ketua KONI Luwu inisial ARM, Bendahara SS, dan juga A sebagai Sekretaris.

Dia menyatakan berdasarkan hasil gelar perkara tim penyidik Kejaksaan Negeri Luwu dan juga berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Daerah Luwu telah ditemukan nilai kerugian negara 368,9 juta rupiah lebih pada pengelolaan dana hibah KONI tahun 2022.

“Pengembalian dana itu diserahkan langsung para tersangka kepada Tim Penyidik Pidsus Kejari Luwu selanjutnya dititipkan sementara pada brankas Seksi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti atau PAPBB Kejari Luwu,” ujarnya.

Baca Juga:
Soroti Wacana Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah Jadi Empat Provinsi, Pemprov Jateng Beri Tanggapan Begini

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan dengan pengembalian kerugian negara ini diharapkan menjadi peringatan untuk para pelaku kejahatan korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dia menuturkan langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Dia menambahkan langkah ini juga diharapkan mendorong peningkatan pengawasan dalam penggunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Pidus Kejaksaan Negeri Luwu menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Luwu tahun 2022, masing-masing, yakni Ketua KONI Luwu inisial ARM, bendahara KONI Luwu dengan inisial SS, dan sekretaris KONI Luwu dengan inisial A pada tanggal 3 Maret 2025.

Baca Juga:
Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Lakukan Ekspose Desain Rencana Pengelolaan Areal Lahan Arboretum di IKN

Modus operandi ketiganya, yaitu memanipulasi laporan pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Kabupaten Luwu tahun 2022 yang bersumber dari APBD Luwu tahun 2022.

Dari hasil pemeriksaan terdapat perbedaan antara laporan pertanggungjawaban dengan fakta penggunaan anggarannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Wacana Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah Jadi Empat Provinsi, Pemprov Jateng Beri Tanggapan Begini

Begini tanggapan dari Pemprov Jateng soal wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah yang belakangan ini mencuat

Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Ajak Warga Dukung Program Unggulan Gubernur Sulteng demi Kemajuan Daerah

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, ajak warga dukung penuh program unggulan Gubernur Sulteng.

Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Lakukan Ekspose Desain Rencana Pengelolaan Areal Lahan Arboretum di IKN

Ekspose desain rencana pengelolaan areal lahan arboretum di IKN dilakukan oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin.

Gubernur Khofifah Nyatakan Jatim Siap Jadi Pionir Pembentukan Kopdes Merah putih, Sebut 8.501 Desa Bersedia

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Jatim siap jadi pionir program Koperasi Desa Merah Putih

KemenP2MI Gagalkan Keberangkatan Enam CPMI ke Malaysia dan Jepang secara Nonprosedural, Begini Kronologinya

KemenP2MI berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia dan Jepang

Berita Terkini

wave

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.

Ketua FPK Parigi Moutong Desak BPK Berikan Perhatian Khusus Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru

Ketua FPK Parigi moutong, Arifin Lamalindu soroti polemik proyek pembangunan gedung baru perpustakaan. Desak BPK berikan perhatian khusus.

Wakil Bupati Parigi Moutong Disebut Intervensi PPK, Diduga Paksakan Tahapan Pencairan Pembangunan Gedung Baru Perpustakaan

Wakil Bupati Parigi moutong diduga salahgunakan kewenangan coba intervensi pencairan proyek yang belum memenuhi target.

Pembangunan Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Milik Kontraktor Stanley Terancam Putus Kontrak

Polemik pembangunan gedung perpustakaan baru di Parigi moutong bakal berujung pemutusan kontrak oleh PPK.

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa


See All
; ;