Jakarta Barat, gemasulawesi - Sebuah kasus penganiayaan mengejutkan warga sekitar di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial CN (36) menjadi korban setelah dianiaya oleh H (36), yang menggunakan senjata airsoft gun dalam aksinya.
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan hangat setelah tindakan kekerasan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika CN mendapat pesan dari temannya yang mengabarkan adanya keributan di kamar nomor 9 di kawasan ruko tersebut.
CN kemudian mendatangi lokasi dan mengetuk pintu beberapa kali.
Awalnya, tidak ada respons dari dalam kamar. Namun, ketika pintu akhirnya dibuka, CN diserang secara tiba-tiba oleh pelaku H.
Tanpa peringatan, pelaku memukul kepala korban hingga mengalami luka yang cukup serius.
Tidak hanya sampai di situ, setelah melakukan serangan fisik, pelaku juga menodongkan airsoft gun ke arah korban.
Baca Juga:
Pelaku Penculikan Bocah 9 Tahun di Ciputat Ditangkap! Polisi Ungkap Bukti Penting dari Rekaman CCTV
Tindakan ini semakin memperburuk situasi, dan CN berusaha bertanya tentang identitas pelaku setelah penyerangan terjadi.
Pelaku kemudian berusaha melarikan diri dari tempat kejadian. Beruntung, warga yang melihat peristiwa tersebut segera bertindak dan menangkap pelaku sebelum ia berhasil kabur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, Kombes Ade menyebut bahwa pelaku menggunakan airsoft gun untuk menakuti korban.
Baca Juga:
Tuntas! 7 Remaja yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
"Pelaku menodongkan senjata airsoft gun ke arah korban setelah melakukan serangan fisik," jelasnya pada Jumat, 27 September 2024.
Lebih lanjut, Kombes Ade juga mengungkapkan bahwa korban telah menerima perawatan akibat luka yang dialaminya setelah dipukul oleh pelaku.
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Jakarta Barat.
Polisi sedang mendalami motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut, termasuk mengecek apakah senjata yang digunakan merupakan airsoft gun legal atau ilegal.
Kasus ini menambah panjang daftar tindakan kriminal yang melibatkan senjata airsoft gun, yang sering disalahgunakan untuk menakuti atau melukai orang lain.
Kepolisian berharap masyarakat lebih waspada terhadap potensi ancaman seperti ini, terutama di lingkungan perumahan atau kawasan komersial seperti ruko.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, dan korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang. (*/Shofia)