Wajo, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali memusnahkan sejumlah barang bukti atau BB atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, di sela-sela pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah inkracht tersebut.
Andi Usama Harun menyampaikan aksi pemusnahan barang bukti tersebut adalah kegiatan untuk ketiga kalinya di tahun 2024.
Barang bukti atas tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan pada periode bulan Juni hingga bulan September 2024.
“Barang bukti atau BB itu dirampas untuk dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Wajo.
Baca Juga:
PPK Keluhkan Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024, Begini Tanggapan KPU Wajo
Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Wajo, Ready Mart Handry Royani, menyatakan barang bukti yang ada adalah barang bukti dari 29 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht.
Dikutip dari Antara, perkara yang dimaksud seperti seperti persetubuhan terhadap anak 1 perkara, penipuan 2 perkara, pengrusakan 2 perkara, penganiayaan 1 perkara, pembakaran 1 perkara, dan perkara narkotika 22 perkara dengan total barang bukti narkotika 68,1158 gram.
Di sisi lain, Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menghendaki keberadaan kantor Badan Urusan Logistik atau Bulog di Kabupaten Mamasa.
Bahtiar menyampaikan Mamasa butuh ketersediaan logistik pangan karena daerah tersebut akan didorong menjadi penghasil komoditi pertanian dan perkebunan, peternakan dan hortikultura, sehingga memerlukan kehadiran kantor Bulog.
Dia menuturkan sejumlah komoditi sedang dikembangkan di Kabupaten Mamasa, seperti kopi, aren, kakao, nangka, dan sayuran, maupun peternakan sapi dan budi daya air tawar.
Pemerintah memberikan bantuan bibit komoditi itu kepada para petani.
Dia menyatakan sehingga kantor Bulog dan gudang penampungan perlu dibangun di Mamasa dan itu akan berupaya diwujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong terciotanya kedaulatan dan ketersediaan pangan, serta memastikan pasar komoditi tetap tersedia di Kabupaten Mamasa. (Antara)