Kejari Wajo Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti atas Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht

Ket. Foto: Kejaksaan Negeri Wajo Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti
Ket. Foto: Kejaksaan Negeri Wajo Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kejari Wajo)

Wajo, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali memusnahkan sejumlah barang bukti atau BB atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, di sela-sela pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah inkracht tersebut.

Andi Usama Harun menyampaikan aksi pemusnahan barang bukti tersebut adalah kegiatan untuk ketiga kalinya di tahun 2024.

Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Menyerahkan Bantuan Alat Tangkap kepada Nelayan dari Sejumlah Kabupaten

Barang bukti atas tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan pada periode bulan Juni hingga bulan September 2024.

“Barang bukti atau BB itu dirampas untuk dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Baca Juga:
PPK Keluhkan Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024, Begini Tanggapan KPU Wajo

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Wajo, Ready Mart Handry Royani, menyatakan barang bukti yang ada adalah barang bukti dari 29 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht.

Dikutip dari Antara, perkara yang dimaksud seperti seperti persetubuhan terhadap anak 1 perkara, penipuan 2 perkara, pengrusakan 2 perkara, penganiayaan 1 perkara, pembakaran 1 perkara, dan perkara narkotika 22 perkara dengan total barang bukti narkotika 68,1158 gram.

Di sisi lain, Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menghendaki keberadaan kantor Badan Urusan Logistik atau Bulog di Kabupaten Mamasa.

Baca Juga:
Pemkab Konsel Melakukan Intervensi Berupa Pemberian Berbagai Bantuan pada 8.000 Masyarakat yang Tergolong Miskin Ekstrem

Bahtiar menyampaikan Mamasa butuh ketersediaan logistik pangan karena daerah tersebut akan didorong menjadi penghasil komoditi pertanian dan perkebunan, peternakan dan hortikultura, sehingga memerlukan kehadiran kantor Bulog.

Dia menuturkan sejumlah komoditi sedang dikembangkan di Kabupaten Mamasa, seperti kopi, aren, kakao, nangka, dan sayuran, maupun peternakan sapi dan budi daya air tawar.

Pemerintah memberikan bantuan bibit komoditi itu kepada para petani.

Baca Juga:
Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik Diluncurkan oleh Bakesbangpol Sulawesi Selatan

Dia menyatakan sehingga kantor Bulog dan gudang penampungan perlu dibangun di Mamasa dan itu akan berupaya diwujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong terciotanya kedaulatan dan ketersediaan pangan, serta memastikan pasar komoditi tetap tersedia di Kabupaten Mamasa. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Menyerahkan Bantuan Alat Tangkap kepada Nelayan dari Sejumlah Kabupaten

Bantuan alat tangkap kepada nelayan dari sejumlah kabupaten diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

PPK Keluhkan Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024, Begini Tanggapan KPU Wajo

Sekretaris KPU Kabupaten Wajo menanggapi keluhan PPK tentang keterlambatan pencairan dana operasional.

Pemkab Konsel Melakukan Intervensi Berupa Pemberian Berbagai Bantuan pada 8.000 Masyarakat yang Tergolong Miskin Ekstrem

Intervensi berupa berbagai bantuan kepada 8.000 masyarakat yang tergolong miskin ekstrem dilakukan oleh Pemkab Konsel.

Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik Diluncurkan oleh Bakesbangpol Sulawesi Selatan

Bakesbangpol Sulawesi Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik atau Sidokpol.

Pemkab Pinrang Raih 2 Penghargaan pada Lomba Gerakan Ciptakan Toilet Bersih, Sehat, Aman, Nyaman Bersama Masyarakat

2 penghargaan didapatkan oleh Pemkab Pinrang dalam lomba Getol Bertamasya yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Independen Awasi Sistem Merit ASN

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen untuk mengawasi penerapan sistem merit ASN.

Polresta Gorontalo Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Panel Surya

Tim Opsnal berhasil menangkap tiga pelaku dan menyita barang bukti, meningkatkan patroli cegah kejahatan.

DPR Minta Imigrasi Perbaiki Sistem SDUWHV Setelah Ribuan Pelamar Mengeluh Kesulitan Unggah Dokumen

Kritik DPR terhadap sistem Imigrasi yang bermasalah pada program Work and Holiday Visa, menyebabkan ribuan pelamar gagal mengunggah dokumen.

Posko Darurat Korban Kebakaran Utan Kayu Selatan Diperpanjang, Bantuan Logistik dan Makanan Disalurkan

Posko tenda diperpanjang hingga Minggu, 12 warga tetap mengungsi, bantuan sembako dan makanan siap saji telah diberikan.

Saan Mustopa Minta Evakuasi Korban Ponpes Sidoarjo Tuntas dan Transparan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa desak pemerintah pastikan evakuasi korban ponpes Sidoarjo selesai menyeluruh dan tanpa polemik.


See All
; ;