Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera menyesuaikan sistem Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV).
Permintaan itu disampaikan karena adanya kendala yang membuat pelamar gagal mengunggah dokumen.
“Kami akan mengevaluasi sistem digital di Imigrasi secara menyeluruh agar pelayanan publik menjadi lebih akuntabel, transparan, dan tidak terganggu masalah teknis,” kata Shadiq di Jakarta, Kamis.
Shadiq menyatakan akan menuntut penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menilai bahwa perubahan persyaratan administrasi tanpa pemberitahuan publik merugikan prinsip transparansi pelayanan.
Shadiq menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya mempermudah masyarakat, bukan menimbulkan kebingungan.
“Program SDUWHV seharusnya membuka kesempatan bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan menyulitkan mereka,” ujarnya.
Shadiq menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan perlu diumumkan melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan keimigrasian berjalan profesional dan pro-rakyat, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan calon peserta Working Holiday Visa (SDUWHV) mengeluhkan sistem Imigrasi yang bermasalah.
Sekitar 29.000 pelamar menyampaikan kekecewaan melalui media sosial karena kesulitan mengurus surat dukungan.
Mereka menilai sistem online tidak stabil dan memperlambat proses pendaftaran yang sangat dinantikan.
Baca Juga:
Satu Santri Ditemukan Selamat, Korban Mushalla Roboh di Al Khoziny Kini 104 Orang
Masalah muncul pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika server Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami gangguan hingga malam, sehingga banyak pelamar gagal mengunggah dokumen.
“Kuotanya cuma 5.420 orang, padahal pendaftar mencapai 1,4 juta. Sangat mengkhawatirkan,” tulis seorang peserta di media sosial.
Dalam 12 jam pendaftaran, hanya 80 pelamar yang berhasil mengunggah dokumen. Kondisi ini menimbulkan kemarahan luas karena dianggap menunjukkan lemahnya kesiapan sistem Imigrasi menghadapi lonjakan akses.
Selain itu, pelamar juga dihadapkan pada perubahan mendadak persyaratan. Saldo minimum di rekening koran yang awalnya 5.000 AUD atau sekitar Rp50 juta, kini naik menjadi Rp60 juta.
Persyaratan skor IELTS juga diubah; peserta wajib memperoleh minimal 4,5 di tiap aspek, bukan sekadar rata-rata.
“Banyak yang gagal karena tidak mengetahui aturan baru ini,” ujar seorang peserta dari Jakarta dengan nada kecewa. (ANTARA)