Deli Serdang, gemasulawesi - Kasus penjualan bayi baru lahir seharga Rp20 juta yang melibatkan ibu kandung berinisial SS (27) dari Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah video penangkapan pelaku viral di media sosial.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya praktik jual beli bayi di sebuah rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan.
Penyidikan ini mengungkapkan bahwa SS, ibu kandung bayi yang baru lahir, diduga menjual bayinya karena tekanan ekonomi.
Video viral menunjukkan detik-detik penangkapan pelaku utama, SS, yang terlibat dalam transaksi jual beli bayi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku MT (55) sedang menggendong bayi dan menaiki becak motor menuju lokasi pertemuan dengan Y (56) dan NJ (40), yang merupakan pembeli bayi tersebut.
Penangkapan berlangsung di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, di mana polisi mengamankan MT beserta uang tunai sebesar Rp20 juta, hasil dari transaksi jual beli bayi yang telah dilakukan.
SS, Y, dan NJ ditangkap berdasarkan peran mereka dalam jaringan perdagangan bayi ini. SS, yang merupakan ibu kandung bayi, menjual bayinya dengan alasan kesulitan ekonomi, sementara Y dan NJ berperan sebagai pembeli dan perantara.
Pengakuan SS dan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa transaksi dilakukan secara bertahap, dengan pembayaran awal sebesar Rp5 juta dan sisa Rp15 juta diselesaikan kemudian.
Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana sistem perlindungan anak berfungsi.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dan untuk memperkuat jaringan perlindungan anak di masyarakat.
Keempat pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini mencerminkan betapa mendalamnya masalah ekonomi dan sosial yang mendorong tindakan kriminal, serta menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut.
Selain itu, kasus juga ini menegaskan pentingnya kesadaran dan tindakan tegas terhadap kejahatan perdagangan anak, serta memperlihatkan betapa rentannya beberapa individu terhadap tekanan ekonomi yang ekstrem.
Di media sosial, video penangkapan tersebut beredar luas dan menuai beragam komentar usai diunggah di akun Instagram @medanviralinfo.
"Orang-orang yang udah gak punya hati, begitu di tangkap melawan dengan sejuta alasan akhirnya mereka diam ketika yang nangkap mengeluarkan sandi sakti "KAMI POLISI". Menurutku ini cukup sakti ya karena sempat membuat mereka down," komentar salah seorang warganet. (*/Shofia)