Parigi Moutong, gemasulawesi – Anggota DPR RI, Ahmad Ali, menyampaikan jika layanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu dibenahi.
Menurut Ahmad Ali, hal itu agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Ahmad Ali menyatakan masih banyak kasus masyarakat tidak dapat berobat di rumah sakit.
“Bahkan, ditolak hanya karena iuran kepesertaan program JKN pada BPJS Kesehatan tidak terbayar,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan masyarakat di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu, tanggal 6 Juli 2024.
Menurutnya, salah satu program yang dirinya anggap sangat penting adalah jaminan sosial kesehatan yang hingga saat ini masih belum benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dia menegaskan tidak ingin ada lagi rumah sakit di Sulawesi Tengah yang menolak masyarakat saat datang untuk berobat dikarenakan BPJS-nya tidak dibayar.
“Seharusnya tidak ada lagi masalah untuk masyarakat di Sulawesi Tengah mengenai pelayanan dan juga fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia mengharapkan semua iuran BPJS akan dicover oleh pemerintah daerah.
“Jika DPR ridak mau menyetujui, saya masih dapat mengasuransikan masyarakat Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Diketahui selain bertemu dengan masyarakat Ongka Malino, Ahmad Ali, yang juga adalah bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah, juga bertemu dengan masyarakat di Desa Tada Timur yang berada di Kecamatan Tinombo Selatan.
Sebelumnya, Ahmad juga mengungkapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan juga pendidikan di Sulawesi Tengah.
Pada panggung politik di Desa Margapura di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, di hari Jumat, tanggal 5 Juli 2024, malam, dia mengatakan maju sebagai calon gubernur bukan urusan yang mudah.
“Saya memerlukan bantuan dan juga dukungan seluruh masyarakat agar harapan baru Sulawesi Tengah lebih sejahtera dapat terwujud,” akunya.
Ahmad Ali melanjutkan mengenai kesejahteraan petani, maka perlu ada garansi untuk setiap lahan pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah. (Antara)